3.878 Peluang Kerja Pertanian di Luar Negeri, KP2MI dan Kementan Siapkan Calon PMI dari Hulu hingga Penempatan
Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pertanian mulai memperkuat koordinasi untuk menyiapkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor pertanian yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja global. Langkah tersebut diarahkan terutama untuk negara yang membutuhkan tenaga kerja pertanian seperti Jepang, Taiwan, Malaysia, Bulgaria dan Kroasia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani melakukan dialog daring dengan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti, pada Rabu, 30 September 2026. Pertemuan tersebut membahas penyiapan tenaga kerja pertanian Indonesia agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. (antaranews.com)
Christina mengatakan kebutuhan tenaga kerja sektor pertanian di luar negeri cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat sekitar 3.878 peluang kerja yang tersedia di berbagai negara, termasuk Malaysia, Taiwan dan sejumlah negara di Eropa. (antaranews.com)
Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih memiliki ruang dalam pasar kerja migran internasional. Namun, keberadaan ribuan peluang kerja tidak secara otomatis berarti seluruh posisi dapat segera diisi pekerja Indonesia. Seperti persoalan penempatan pada sektor lain, realisasi pekerjaan tetap bergantung pada kesesuaian keterampilan, persyaratan negara tujuan, kemampuan bahasa, sertifikasi, dokumen dan kesiapan administratif calon PMI.
Karena itu, KP2MI tidak hanya membahas pencarian lowongan, tetapi mendorong model penyiapan calon pekerja dari tahap awal. Pemerintah berencana mengembangkan proyek percontohan yang mencakup identifikasi kebutuhan tenaga kerja, rekrutmen, pelatihan, penguasaan bahasa, sertifikasi hingga penempatan. (kp2mi.go.id)
Christina menegaskan bahwa pembukaan peluang kerja harus diikuti dengan penyiapan calon PMI yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar. Kompetensi teknis, kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja dan sertifikasi menjadi bagian dari persiapan sebelum seseorang ditempatkan ke negara tujuan. (kp2mi.go.id)
Pendekatan tersebut penting karena karakter pekerjaan pertanian di negara tujuan tidak selalu sama dengan pekerjaan pertanian di Indonesia. Perbedaan teknologi, standar keselamatan kerja, metode produksi, penggunaan mesin, sistem pengawasan, produktivitas serta budaya kerja membuat kompetensi pekerja perlu disesuaikan sebelum keberangkatan.
Jepang menjadi salah satu pasar yang mendapat perhatian dalam pembahasan KP2MI dan Kementan. Sebelumnya, KP2MI juga telah melakukan penjajakan pasar kerja sektor agrikultur Jepang melalui Japan Council of Local Authorities for International Relations (J.CLAIR) dan perwakilan sejumlah prefektur Jepang. Dalam pertemuan tersebut, kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang diperlukan di tingkat prefektur menjadi bagian dari pembahasan. (kp2mi.go.id)
Pendekatan berbasis kebutuhan tersebut memperlihatkan perubahan penting dalam strategi penempatan PMI. Pemerintah tidak hanya mencari negara yang membutuhkan tenaga kerja, tetapi mulai menghubungkan kebutuhan pemberi kerja dengan kapasitas pendidikan dan pelatihan di dalam negeri.
BPPSDMP Kementerian Pertanian dalam dialog tersebut memaparkan program pelatihan pertanian yang telah berjalan. Program tersebut antara lain telah menghasilkan lulusan yang ditempatkan di sektor pertanian luar negeri melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) Jepang. KP2MI menyebut pengalaman penempatan ratusan lulusan tersebut sebagai modal untuk memperluas kolaborasi penyiapan talenta pertanian Indonesia. (kp2mi.go.id)
Skema SSW atau Specified Skilled Worker merupakan salah satu jalur kerja Jepang yang membutuhkan pekerja dengan keterampilan tertentu. Karena itu, calon pekerja tidak cukup hanya memiliki pengalaman kerja di bidang pertanian, tetapi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam skema dan negara tujuan.
Di sinilah lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian memiliki posisi strategis. KP2MI menyebut lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian akan menjadi pusat penyiapan talenta sebelum calon pekerja menjalani proses penempatan. Dengan model tersebut, proses pendidikan dan pelatihan diharapkan lebih dekat dengan kebutuhan nyata pasar kerja luar negeri. (kp2mi.go.id)
Persoalannya, kebutuhan pasar kerja luar negeri tidak hanya ditentukan oleh jumlah pekerja yang tersedia. Negara tujuan juga menetapkan persyaratan tertentu mengenai pendidikan, keterampilan, kesehatan, bahasa dan dokumen. Karena itu, proyek percontohan yang sedang disiapkan KP2MI dan Kementan perlu memastikan bahwa proses identifikasi kebutuhan dilakukan secara rinci untuk setiap negara tujuan.
Kebutuhan pekerja pertanian di Jepang, misalnya, tidak dapat langsung disamakan dengan kebutuhan di Taiwan atau Malaysia. Demikian pula kebutuhan Bulgaria dan Kroasia di sektor pertanian dapat memiliki karakteristik yang berbeda dari pasar Asia. Perbedaan tersebut harus diterjemahkan ke dalam kurikulum pelatihan, sertifikasi dan persiapan bahasa yang berbeda apabila memang diperlukan.
Dengan demikian, satu model pelatihan yang sama untuk seluruh negara tujuan berpotensi tidak cukup. Pelatihan harus berbasis market intelligence agar kompetensi yang dibangun benar-benar relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan data lowongan kerja. Pemerintah sebelumnya mencatat terdapat 292.471 lowongan kerja luar negeri aktif dalam Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 20 September 2026. Dari jumlah tersebut, 216.236 lowongan atau 73,93 persen belum terisi. Data tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara permintaan tenaga kerja global dan kemampuan sistem penempatan Indonesia merealisasikan permintaan tersebut. (antaranews.com)
Dalam konteks sektor pertanian, persoalan tersebut menjadi relevan. Ribuan peluang kerja yang tersedia harus diterjemahkan menjadi proses penempatan yang konkret. Jika calon pekerja tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan, tidak menguasai bahasa, belum memperoleh sertifikasi atau tidak memenuhi persyaratan administratif, lowongan tetap akan berada dalam sistem tanpa menghasilkan penempatan.
Karena itu, proyek percontohan KP2MI dan Kementan memiliki arti penting bukan hanya sebagai program pelatihan, tetapi sebagai upaya menghubungkan seluruh rantai penempatan. Mulai dari informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja sampai dengan keberangkatan harus dirancang sebagai satu proses yang saling terhubung.
Tahap identifikasi kebutuhan menjadi fondasi awal. Pemerintah harus mengetahui jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja, kualifikasi, lokasi, periode kebutuhan dan persyaratan pemberi kerja. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan siapa calon pekerja yang dapat direkrut dan jenis pelatihan yang harus diberikan.
Tahap berikutnya adalah rekrutmen. Rekrutmen harus dilakukan secara transparan agar calon PMI mengetahui sejak awal pekerjaan yang ditawarkan, negara tujuan, pemberi kerja, besaran upah, persyaratan dan komponen biaya yang harus dipenuhi.
Transparansi menjadi penting karena persoalan perekrutan merupakan salah satu titik rawan dalam migrasi tenaga kerja. Calon PMI yang memperoleh informasi tidak lengkap dapat mengambil keputusan berdasarkan janji perantara, bukan berdasarkan dokumen resmi mengenai pekerjaan yang sebenarnya tersedia.
Setelah rekrutmen, pelatihan harus diarahkan pada kebutuhan pekerjaan yang telah teridentifikasi. Untuk sektor pertanian, materi dapat mencakup keterampilan teknis, penggunaan peralatan, keselamatan dan kesehatan kerja, produktivitas, disiplin kerja, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi pertanian di negara tujuan.
Bahasa juga menjadi bagian penting. Kemampuan berkomunikasi bukan hanya membantu pekerja menjalankan tugas, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan kerja dan kemampuan memahami instruksi pemberi kerja. Dalam lingkungan kerja yang menggunakan mesin atau bahan tertentu, kesalahan memahami instruksi dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Pemahaman budaya kerja juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting. Calon PMI perlu mengetahui kebiasaan dan aturan di tempat kerja negara tujuan agar dapat beradaptasi tanpa kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Tahap sertifikasi kemudian memastikan kompetensi calon pekerja dapat dibuktikan. Namun, sertifikasi harus memiliki relevansi dengan persyaratan negara tujuan dan pemberi kerja. Sertifikat yang tidak diakui atau tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan tidak akan secara otomatis meningkatkan peluang penempatan.
Karena itu, hubungan antara Kementan, KP2MI, lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan pemerintah negara tujuan perlu diperkuat. Koordinasi tersebut diperlukan agar standar pelatihan di Indonesia dapat diselaraskan dengan persyaratan pekerjaan di luar negeri.
Model tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas penempatan PMI. Pekerja yang berangkat dengan kompetensi sesuai kebutuhan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya dibandingkan pekerja yang berangkat tanpa persiapan memadai.
Namun, peningkatan kompetensi tetap harus berjalan bersama pelindungan. Pekerja pertanian tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kepastian kontrak, upah, jam kerja, waktu istirahat, keselamatan kerja, jaminan sosial dan akses pengaduan.
Hal tersebut penting karena pekerjaan pertanian memiliki berbagai risiko keselamatan. Pekerja dapat berhadapan dengan mesin, kendaraan pertanian, bahan kimia, cuaca ekstrem atau kondisi kerja yang berat. Karena itu, pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi bagian integral dari persiapan, bukan sekadar materi tambahan.
Indonesia juga perlu memastikan bahwa calon PMI memahami kontrak kerja sebelum keberangkatan. Kontrak harus menjelaskan jenis pekerjaan, upah, jam kerja, hak istirahat, fasilitas yang diberikan pemberi kerja, perlindungan kecelakaan kerja serta mekanisme penyelesaian perselisihan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengubah orientasi kebijakan penempatan dari sekadar mengejar jumlah menjadi membangun kualitas. Lowongan kerja yang tersedia memang merupakan peluang, tetapi peluang tersebut harus menghasilkan pekerjaan yang layak dan sesuai kompetensi.
Kerja sama KP2MI dan Kementan juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam pengelolaan PMI. Kementan memiliki infrastruktur pendidikan, pelatihan dan penyuluhan pertanian, sementara KP2MI memiliki mandat dalam pelindungan dan penempatan PMI. Penggabungan kedua kapasitas tersebut dapat memperpendek jarak antara pendidikan pertanian dan pasar kerja global.
Ke depan, model serupa dapat dikembangkan untuk sektor lain apabila berhasil menunjukkan hasil yang terukur. Pemerintah dapat menggunakan data kebutuhan pasar kerja luar negeri untuk menentukan bidang pendidikan dan pelatihan yang perlu diperkuat di dalam negeri.
Namun, ukuran keberhasilan proyek percontohan tidak cukup hanya dihitung dari jumlah peserta yang dilatih. Pemerintah juga perlu mengukur berapa banyak lulusan yang benar-benar ditempatkan, berapa lama waktu dari pelatihan sampai keberangkatan, kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi, tingkat keberlanjutan pekerjaan, kepatuhan pemberi kerja terhadap kontrak serta jumlah persoalan yang muncul setelah penempatan.
Pengukuran tersebut penting agar program tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya rantai penempatan yang efektif dan terlindungi, dari kebutuhan pasar kerja hingga pekerja benar-benar berada di tempat kerja yang sesuai.
Bagi Indonesia, sektor pertanian luar negeri juga menawarkan peluang untuk mengubah persepsi bahwa pekerjaan migran identik dengan pekerjaan berkeahlian rendah. Skema SSW Jepang dan kebutuhan tenaga kerja pertanian di sejumlah negara menunjukkan bahwa sektor pertanian modern membutuhkan keterampilan, teknologi, disiplin dan sertifikasi tertentu.
Jika dikelola dengan baik, penempatan PMI sektor pertanian dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia. Namun, hal itu membutuhkan investasi pada pendidikan, pelatihan, bahasa, sertifikasi dan sistem pelindungan, bukan hanya perluasan daftar negara tujuan.
Pada akhirnya, 3.878 peluang kerja sektor pertanian yang disebut pemerintah merupakan angka yang menunjukkan adanya permintaan pasar. Tantangan sebenarnya berada pada kemampuan Indonesia mengisi peluang tersebut dengan pekerja yang kompeten, memenuhi persyaratan negara tujuan dan memperoleh perlindungan yang memadai.
Kerja sama KP2MI dan Kementan menjadi penting karena menjawab persoalan tersebut dari sisi hulu. Identifikasi kebutuhan, rekrutmen, pelatihan, bahasa, sertifikasi dan penempatan ditempatkan dalam satu rangkaian. Jika model tersebut dapat berjalan secara konsisten dan terukur, Indonesia tidak hanya akan memiliki lebih banyak calon PMI, tetapi juga tenaga kerja pertanian yang benar-benar disiapkan untuk menghadapi kebutuhan pasar kerja global.
Dengan demikian, pembukaan pasar kerja pertanian di luar negeri tidak seharusnya dipandang hanya sebagai upaya mengirim tenaga kerja sebanyak mungkin. Ukuran yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu menyiapkan pekerja yang tepat untuk pekerjaan yang tepat, dengan kompetensi yang diakui, proses penempatan yang transparan dan pelindungan yang tetap berjalan sejak sebelum keberangkatan hingga pekerja kembali ke tanah air.
Discover more from suaramigrannusantara.org
Subscribe to get the latest posts sent to your email.