Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Remitansi PMI Rp288,1 Triliun, Pemerintah Mulai Mengukur Dampaknya bagi Kesejahteraan Keluarga

  Admin2 · 
Sumber: https://images.bisnis.com/thumb/posts/2023/07/10/1673483/tki-2.jpg?w=450&h=237
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta – Aliran remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025 mencapai sekitar US$17,2 miliar atau Rp288,1 triliun. Nilai tersebut menunjukkan besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian Indonesia, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana uang yang dikirim dari luar negeri benar-benar mengubah kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah asal PMI.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Women’s World Banking (WWB) kini melakukan kajian untuk mengukur dampak remitansi secara lebih komprehensif. Liputan6 melaporkan pada 1 Oktober 2026 bahwa kerja sama tersebut diarahkan agar pemanfaatan remitansi tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumsi harian, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih berkelanjutan bagi pekerja migran dan keluarganya.

Kajian tersebut menjadi bagian dari kerja sama KP2MI dan Women’s World Banking yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 17 September 2026. Salah satu agenda utamanya adalah penyusunan kajian dampak remitansi sekaligus pengembangan Indonesia Remittance Development Index (IRDI). Indeks tersebut dirancang untuk menghasilkan ukuran yang lebih sistematis mengenai dampak remitansi terhadap kesejahteraan PMI, keluarga dan ekonomi daerah.

Besarnya remitansi membuat isu tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan keuangan rumah tangga. Dana yang dikirim PMI merupakan hasil kerja warga negara Indonesia di luar negeri dan sekaligus salah satu aliran devisa yang masuk ke perekonomian nasional.

Namun, besarnya nilai remitansi tidak otomatis menunjukkan bahwa kesejahteraan keluarga PMI meningkat dalam proporsi yang sama. Uang yang masuk ke keluarga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, pembayaran utang, perumahan, hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, diperlukan data yang mampu menjelaskan apa yang terjadi setelah uang tersebut sampai di daerah asal.

Dalam pemberitaan mengenai kajian tersebut, pemanfaatan remitansi disebut masih banyak terserap untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, sementara pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi produktif dan pembangunan usaha mandiri masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah dan WWB ingin membangun instrumen pengukuran yang lebih komprehensif.

Persoalannya bukan berarti konsumsi rumah tangga merupakan penggunaan remitansi yang keliru. Bagi keluarga PMI, pengiriman uang untuk makanan, biaya sekolah, kesehatan, tempat tinggal dan kebutuhan dasar justru dapat menjadi bentuk langsung peningkatan kesejahteraan.

Yang menjadi persoalan kebijakan adalah bagaimana memastikan sebagian manfaat remitansi juga dapat menghasilkan ketahanan ekonomi jangka panjang. Jika seluruh pendapatan habis untuk kebutuhan rutin, keluarga mungkin memperoleh manfaat dalam jangka pendek, tetapi belum tentu memiliki aset, tabungan, usaha atau sumber pendapatan alternatif ketika PMI berhenti bekerja di luar negeri.

Karena itu, pendekatan terhadap remitansi perlu melihat dua sisi sekaligus. Pertama, remitansi sebagai sumber pendapatan yang membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. Kedua, remitansi sebagai sumber daya ekonomi yang berpotensi membangun aset dan kegiatan produktif apabila didukung dengan literasi keuangan, akses pembiayaan, pendampingan usaha dan ekosistem ekonomi yang memadai.

Dalam konteks tersebut, pengembangan IRDI menjadi penting karena pemerintah membutuhkan ukuran yang tidak hanya menghitung berapa banyak uang yang dikirim PMI. Pemerintah juga perlu mengetahui dampak uang tersebut terhadap pendidikan, kesehatan, kepemilikan aset, ketahanan ekonomi keluarga, kegiatan usaha dan perekonomian daerah asal PMI.

Pendekatan berbasis dampak juga dapat mengubah cara negara melihat remitansi. Selama ini, angka remitansi sering dibaca terutama sebagai indikator besarnya kontribusi pekerja migran terhadap ekonomi nasional. Padahal, di balik angka tersebut terdapat keputusan ekonomi jutaan pekerja dan keluarga mengenai bagaimana pendapatan hasil kerja di luar negeri digunakan.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam kajian tersebut adalah perspektif gender. Data KP2MI menunjukkan bahwa dari 296.948 calon PMI yang memperoleh layanan penempatan pada 2025, sekitar 63,13 persen merupakan perempuan. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai siapa yang menerima, mengelola dan mengendalikan remitansi menjadi relevan dalam mengukur dampak ekonomi migrasi.

Perspektif tersebut penting karena pengiriman uang tidak selalu berarti pekerja migran memiliki kendali penuh atas penggunaannya. Dalam keluarga tertentu, keputusan mengenai pemanfaatan remitansi dapat dilakukan bersama pasangan atau anggota keluarga lainnya. Karena itu, pengukuran dampak remitansi perlu melihat bukan hanya jumlah uang yang dikirim, tetapi juga akses dan kendali pekerja terhadap keputusan finansial.

Aspek tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja migran perempuan. Migrasi kerja dapat meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi manfaat tersebut perlu dilihat bersama dengan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi, kepemilikan aset, akses rekening keuangan dan kemampuan menentukan penggunaan pendapatan hasil kerja.

Dengan demikian, kajian remitansi tidak seharusnya berubah menjadi kampanye yang hanya meminta keluarga PMI mengurangi konsumsi. Pemerintah justru perlu memahami alasan mengapa keluarga menggunakan remitansi untuk kebutuhan konsumtif dan hambatan apa yang membuat mereka sulit mengalihkannya ke kegiatan produktif.

Keluarga yang masih memiliki utang, misalnya, tentu akan memprioritaskan pembayaran kewajiban. Keluarga yang belum memiliki rumah layak mungkin akan menggunakan remitansi untuk membangun atau memperbaiki tempat tinggal. Sementara keluarga yang anaknya masih sekolah akan mengalokasikan pendapatan untuk pendidikan.

Dalam situasi tersebut, konsumsi dan kesejahteraan tidak selalu berlawanan dengan produktivitas. Pendidikan dan kesehatan, misalnya, merupakan pengeluaran rumah tangga yang sekaligus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia keluarga dalam jangka panjang.

Karena itu, indikator dampak remitansi harus mampu membedakan antara konsumsi yang sekadar habis untuk kebutuhan sesaat dengan pengeluaran yang meningkatkan kapasitas keluarga. Biaya pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah, pembayaran utang produktif dan pembelian aset dapat memiliki dampak yang berbeda terhadap ketahanan ekonomi keluarga.

Kajian tersebut juga penting karena sampai sekarang pengukuran dampak remitansi terhadap ekonomi daerah belum sepenuhnya memiliki kerangka yang komprehensif. Dengan adanya IRDI, pemerintah diharapkan memiliki basis data untuk melihat hubungan antara remitansi, kesejahteraan keluarga dan pembangunan ekonomi di daerah asal PMI.

Jika data tersebut tersedia secara konsisten, pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk merancang program pemberdayaan keluarga PMI. Program tidak harus berbentuk bantuan langsung, tetapi dapat berupa pelatihan pengelolaan keuangan, pendampingan usaha, akses pembiayaan, pengembangan koperasi, pemasaran produk serta pendidikan investasi yang sesuai dengan kemampuan keluarga.

Hal tersebut juga membuka peluang untuk menghubungkan remitansi dengan program purna PMI. Pekerja yang kembali ke Indonesia membutuhkan sumber penghasilan setelah masa kerja di luar negeri berakhir. Apabila selama bekerja sebagian pendapatan dapat dikelola menjadi aset atau usaha yang layak, ketergantungan keluarga terhadap migrasi berulang dapat berkurang.

Namun, upaya tersebut tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada PMI. Pemerintah juga harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan keluarga mengubah sebagian remitansi menjadi kegiatan produktif. Tanpa akses pasar, pendampingan, pembiayaan yang wajar dan kepastian usaha, anjuran untuk membuka usaha dapat berakhir pada kegagalan.

Karena itu, kebijakan remitansi harus ditempatkan dalam ekosistem pemberdayaan ekonomi. Literasi keuangan merupakan salah satu unsur, tetapi bukan satu-satunya. Keluarga PMI juga membutuhkan akses terhadap lembaga keuangan, informasi investasi yang aman, pelatihan kewirausahaan dan pendampingan agar modal yang berasal dari remitansi tidak habis karena usaha yang tidak memiliki perencanaan.

Digitalisasi layanan keuangan juga dapat menjadi bagian dari solusi. Rekening formal, transfer digital, pencatatan transaksi dan produk keuangan yang sesuai dapat membantu pekerja dan keluarga mengetahui arus uang secara lebih jelas. Namun, digitalisasi juga harus disertai perlindungan konsumen agar pekerja migran dan keluarganya tidak mudah menjadi sasaran penipuan atau produk keuangan yang tidak sesuai.

Dalam konteks pelindungan PMI, persoalan remitansi bahkan berkaitan dengan pencegahan eksploitasi. Biaya perekrutan yang tinggi, pungutan ilegal atau utang yang besar sebelum keberangkatan dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima pekerja dan keluarganya.

Karena itu, optimalisasi remitansi tidak dapat dipisahkan dari pembenahan sistem penempatan. Semakin besar biaya yang harus ditanggung calon PMI untuk memperoleh pekerjaan, semakin besar pula bagian pendapatan yang harus digunakan untuk membayar kembali utang atau biaya migrasi.

Data Bank Indonesia menunjukkan remitansi PMI pada 2025 mencapai US$17,2 miliar atau sekitar Rp288,1 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan sekitar Rp253,3 triliun pada 2024. ANTARA juga melaporkan bahwa pada semester pertama 2026 remitansi PMI telah mencapai sekitar US$9,1 miliar, naik 8,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa remitansi memiliki skala ekonomi yang besar. Namun, semakin besar nilai tersebut, semakin penting pula negara memiliki instrumen untuk memastikan manfaatnya tidak hanya berhenti pada angka arus uang.

Data remitansi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat daerah mana yang memiliki konsentrasi keluarga PMI tinggi dan membutuhkan program pemberdayaan ekonomi yang lebih spesifik. Pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan berdasarkan karakter ekonomi lokal, bukan memberikan program yang seragam kepada seluruh keluarga PMI.

Daerah dengan basis pertanian, misalnya, dapat mengembangkan program produktif yang terkait dengan sektor pangan atau agribisnis. Daerah dengan basis perdagangan dapat mengembangkan usaha mikro dan rantai distribusi. Sementara daerah dengan potensi pariwisata dapat mengarahkan investasi remitansi pada usaha jasa yang memiliki pasar.

Dengan pendekatan tersebut, remitansi tidak dipaksa menjadi modal usaha dalam semua keadaan. Ia ditempatkan sebagai salah satu sumber daya ekonomi yang dapat digunakan sesuai kondisi keluarga dan potensi daerah.

Hal yang juga perlu diperhatikan adalah keberlanjutan pendapatan. Seorang PMI mungkin mampu mengirimkan uang dalam jumlah besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi kemampuan tersebut dapat berubah ketika kontrak berakhir, terjadi kecelakaan kerja, pekerja kehilangan pekerjaan atau memutuskan kembali ke Indonesia.

Karena itu, indikator keberhasilan remitansi sebaiknya juga melihat apakah keluarga memiliki ketahanan setelah arus remitansi berhenti. Kepemilikan aset, tabungan, pendidikan, keterampilan usaha dan akses terhadap perlindungan sosial dapat menjadi bagian dari ukuran tersebut.

Pada titik ini, isu remitansi bertemu dengan isu pelindungan. Pekerja migran bukan hanya pengirim devisa, tetapi pekerja yang memiliki hak atas upah, kondisi kerja yang layak, jaminan sosial dan perlindungan hukum. Remitansi yang besar tidak boleh membuat ukuran keberhasilan migrasi hanya didasarkan pada jumlah uang yang masuk ke Indonesia.

Sebaliknya, semakin besar kontribusi ekonomi PMI, semakin penting negara memastikan bahwa pekerja memperoleh manfaat yang layak dari hasil kerjanya. Perlindungan sebelum keberangkatan, selama bekerja dan setelah kembali harus berjalan bersamaan dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi.

Kajian KP2MI dan Women’s World Banking karena itu dapat menjadi titik penting untuk menggeser cara pandang terhadap remitansi. Pemerintah tidak hanya menghitung berapa besar uang yang dikirim pekerja migran, tetapi mulai mengukur apa yang terjadi pada uang tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan keluarga.

Jika IRDI dapat menghasilkan data yang konsisten dan dapat digunakan pemerintah, indeks tersebut juga berpotensi menjadi dasar evaluasi kebijakan. Program pemberdayaan PMI dapat dinilai berdasarkan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi keluarga, bukan hanya berdasarkan jumlah peserta atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

Pada akhirnya, Rp288,1 triliun remitansi PMI sepanjang 2025 merupakan angka ekonomi yang besar, tetapi nilai sebenarnya bagi Indonesia tidak berhenti pada jumlah tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah uang hasil kerja jutaan pekerja migran mampu memperbaiki kualitas hidup keluarga, membangun aset, memperkuat pendidikan dan kesehatan, serta menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Karena itu, kajian remitansi seharusnya tidak berangkat dari anggapan bahwa konsumsi adalah masalah. Yang lebih penting adalah memastikan keluarga PMI memiliki pilihan dan kemampuan untuk menentukan penggunaan uang secara aman dan produktif sesuai kebutuhannya.

Remitansi pada akhirnya merupakan hasil kerja manusia, bukan sekadar angka devisa. Ketika negara berbicara tentang optimalisasi remitansi, yang harus menjadi pusat perhatian tetaplah PMI dan keluarganya: apakah hasil kerja di luar negeri benar-benar meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan fondasi ekonomi yang tetap kuat setelah masa migrasi berakhir.


Discover more from suaramigrannusantara.org

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI Ekonomi HAM iran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI migran pekerja migran PMI Remitansi
Berita Terkait
Sumber: https://golkarpedia.com/wp-content/uploads/2026/09/1809-menteri-p2mi.jpeg
BERITA
MoU RI–Malaysia Ditargetkan Ditandatangani Oktober, Kuota PMI Terampil Sektor Formal Berpeluang Bertambah
3 Oct 2026
Sumber: https://voiceindonesia.co/api/proxy-image?url=https%3A%2F%2Fcdn.voiceindonesia.co%2Fuploads%2F2026%2F10%2Fe34b5be8a1-1002021216-featured.jpg&w=900&q=75
BERITA
3.878 Peluang Kerja Pertanian di Luar Negeri, KP2MI dan Kementan Siapkan Calon PMI dari Hulu hingga Penempatan
3 Oct 2026
Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRnHv2dbk-MmQq2J_Ls1SpFDr5wbn9TBZrnZHbwXraYhVRFx_623aVjg99o&s=10
BERITA
India–Jerman Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Sektor Kesehatan dan Perawatan
2 Oct 2026