<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SMK Go Global Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/smk-go-global/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/smk-go-global/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Oct 2026 01:03:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>SMK Go Global Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/smk-go-global/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Sumbawa Barat Undur Pelepasan Peserta Program PRIMA ke Jakarta, Pemeriksaan Kesehatan Belum Rampung</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pemkab-sumbawa-barat-undur-pelepasan-peserta-program-prima-ke-jakarta-pemeriksaan-kesehatan-belum-rampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 01:03:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Program Prima]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8714</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menunda jadwal pelepasan peserta Program Peningkatan Resiliensi dan Mutu Pekerja...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pemkab-sumbawa-barat-undur-pelepasan-peserta-program-prima-ke-jakarta-pemeriksaan-kesehatan-belum-rampung/">Pemkab Sumbawa Barat Undur Pelepasan Peserta Program PRIMA ke Jakarta, Pemeriksaan Kesehatan Belum Rampung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SUMBAWA BARAT</strong> – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menunda jadwal pelepasan peserta Program Peningkatan Resiliensi dan Mutu Pekerja Migran Indonesia (PRIMA) yang dipersiapkan untuk bekerja di Jepang. Penundaan dilakukan karena pemeriksaan kesehatan terhadap peserta cadangan belum seluruhnya selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyesuaian jadwal tersebut berkaitan dengan kesiapan administrasi dan kesehatan peserta sebelum diberangkatkan menuju pusat pelatihan nasional di Jakarta. Dengan demikian, tahapan yang tertunda adalah perjalanan peserta dari Sumbawa Barat menuju Jakarta untuk mengikuti proses pelatihan, bukan penerbangan langsung ke Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembedaan ini penting agar perubahan jadwal pelepasan tidak disalahartikan sebagai pembatalan program atau pembatalan penempatan peserta di Jepang. Berdasarkan informasi yang tersedia, alasan penundaan yang disampaikan berkaitan dengan belum rampungnya pemeriksaan kesehatan peserta cadangan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pemeriksaan Kesehatan Menjadi Pertimbangan Penjadwalan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam mempersiapkan calon pekerja migran. Tahap ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sekaligus memastikan persyaratan yang ditetapkan dalam proses pelatihan dan persiapan kerja dapat dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaan program yang melibatkan perjalanan antardaerah dan pelatihan lanjutan, kesiapan peserta perlu dipastikan sebelum keberangkatan. Pemeriksaan yang belum selesai dapat memengaruhi penentuan jadwal, terutama apabila peserta cadangan disiapkan untuk mengisi posisi ketika terdapat peserta utama yang tidak dapat melanjutkan proses.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, penundaan pelepasan dalam kasus ini perlu dipahami sebagai penyesuaian terhadap kesiapan peserta. Informasi yang tersedia belum menunjukkan adanya keputusan untuk membatalkan keseluruhan program PRIMA maupun mencabut rencana penempatan kerja di Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejelasan mengenai jadwal baru, hasil pemeriksaan kesehatan, dan tahapan yang masih harus dipenuhi menjadi penting bagi peserta serta keluarga mereka. Informasi tersebut dapat membantu mencegah kesalahpahaman mengenai status program dan memastikan seluruh peserta memahami proses yang harus dijalani.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menuju Pusat Pelatihan Nasional di Jakarta</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Program PRIMA mempersiapkan peserta melalui tahapan pelatihan sebelum mereka melanjutkan proses menuju kesempatan kerja di Jepang. Dalam konteks penundaan ini, tujuan perjalanan yang dibahas adalah pusat pelatihan nasional di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberangkatan ke Jakarta merupakan bagian dari rangkaian persiapan, bukan keberangkatan internasional menuju negara penempatan. Peserta masih harus mengikuti tahapan program yang ditentukan sebelum dapat melanjutkan proses berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembedaan tahapan ini penting dalam pemberitaan program penempatan pekerja migran. Keberangkatan menuju pusat pelatihan tidak otomatis berarti peserta telah memperoleh penempatan kerja final, sebagaimana penundaan perjalanan menuju tempat pelatihan juga tidak otomatis berarti penempatan di negara tujuan dibatalkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepastian mengenai tahapan lanjutan perlu merujuk pada informasi resmi penyelenggara program, termasuk jadwal pelatihan, persyaratan yang harus dipenuhi peserta, serta mekanisme penetapan penempatan kerja.</p>



<h2 class="wp-block-heading">PRIMA dan Kesiapan Calon Pekerja Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Program peningkatan resiliensi dan mutu pekerja migran menempatkan kesiapan peserta sebagai aspek penting sebelum memasuki dunia kerja internasional. Selain kompetensi teknis, calon pekerja juga perlu mempersiapkan kondisi kesehatan, kemampuan beradaptasi, pemahaman budaya kerja, dan pengetahuan mengenai hak serta kewajiban selama bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi calon PMI yang dipersiapkan untuk bekerja di Jepang, persiapan yang terstruktur dapat membantu mereka menghadapi tuntutan pekerjaan dan lingkungan sosial yang berbeda. Namun, keberhasilan persiapan juga bergantung pada kejelasan prosedur, mutu pelatihan, informasi mengenai pekerjaan yang akan dijalani, serta kepastian hak dan perlindungan ketika sudah berada di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah daerah dan penyelenggara program perlu menjaga komunikasi dengan peserta dan keluarga selama terjadi perubahan jadwal. Informasi mengenai alasan penundaan, perkembangan pemeriksaan kesehatan, dan jadwal keberangkatan pengganti sebaiknya disampaikan secara terbuka agar peserta dapat menyiapkan kebutuhan perjalanan tanpa bergantung pada kabar yang belum terverifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, peserta perlu memperoleh penjelasan mengenai tahapan program setelah pelatihan di Jakarta, termasuk persyaratan lanjutan dan mekanisme penempatan. Kejelasan ini diperlukan agar calon pekerja memahami posisi mereka dalam keseluruhan proses dan tidak menganggap bahwa setiap tahap persiapan otomatis menjamin keberangkatan ke Jepang.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Penundaan Jadwal Bukan Berarti Program Dibatalkan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Penundaan pelepasan peserta PRIMA dari Sumbawa Barat menunjukkan bahwa kesiapan peserta, termasuk penyelesaian pemeriksaan kesehatan, dapat memengaruhi jadwal pelaksanaan program. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian waktu perlu disertai informasi yang jelas mengenai langkah selanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga informasi yang tersedia, belum rampungnya pemeriksaan kesehatan peserta cadangan menjadi alasan penundaan perjalanan menuju pusat pelatihan nasional di Jakarta. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa program PRIMA dibatalkan atau bahwa rencana penempatan di Jepang telah dihentikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan selanjutnya perlu dilihat dari pengumuman resmi mengenai penyelesaian pemeriksaan kesehatan dan penetapan jadwal keberangkatan baru. Dengan kejelasan tersebut, peserta dapat melanjutkan persiapan secara terarah, sementara masyarakat memperoleh gambaran yang akurat mengenai status program.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam program penempatan pekerja migran, ketepatan informasi sama pentingnya dengan kesiapan administrasi dan kompetensi. Penundaan pada satu tahap perlu dijelaskan sesuai konteksnya agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai keseluruhan proses menuju pekerjaan di luar negeri.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/pemkab-sumbawa-barat-undur-pelepasan-peserta-program-prima-ke-jakarta-pemeriksaan-kesehatan-belum-rampung/">Pemkab Sumbawa Barat Undur Pelepasan Peserta Program PRIMA ke Jakarta, Pemeriksaan Kesehatan Belum Rampung</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://ntbsatu.com/wp-content/uploads/2026/10/1-2026-10-21T162225.169-ezgif.com-png-to-webp-converter-780x470.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Komisi IX DPR dan KP2MI Edukasi Migrasi Aman di Bekasi, Siswa SMK Disiapkan Hadapi Pasar Kerja Global</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/komisi-ix-dpr-dan-kp2mi-edukasi-migrasi-aman-di-bekasi-siswa-smk-disiapkan-hadapi-pasar-kerja-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 00:58:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8707</guid>

					<description><![CDATA[<p>BEKASI – Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar edukasi pelindungan pekerja migran dan migrasi...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/komisi-ix-dpr-dan-kp2mi-edukasi-migrasi-aman-di-bekasi-siswa-smk-disiapkan-hadapi-pasar-kerja-global/">Komisi IX DPR dan KP2MI Edukasi Migrasi Aman di Bekasi, Siswa SMK Disiapkan Hadapi Pasar Kerja Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BEKASI</strong> – Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar edukasi pelindungan pekerja migran dan migrasi aman di Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi sekaligus membekali calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum memasuki pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyebut siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) menjadi salah satu sasaran kegiatan. Edukasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program SMK Go Global, yang diarahkan untuk mempersiapkan lulusan pendidikan vokasi agar dapat mengakses peluang kerja di luar negeri dengan kompetensi dan prosedur yang sesuai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini menempatkan edukasi sebagai langkah awal pelindungan calon pekerja migran. Masyarakat perlu memahami bahwa bekerja di luar negeri bukan hanya soal memperoleh pekerjaan dan penghasilan, tetapi juga menyangkut kesiapan keterampilan, kelengkapan dokumen, kepastian kontrak, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama bekerja di negara tujuan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Jalur Legal Menjadi Fondasi Migrasi Aman</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi mengenai jalur penempatan resmi menjadi salah satu materi penting dalam edukasi migrasi aman. Calon PMI perlu mengetahui tahapan yang harus dilalui, mulai dari mencari informasi lowongan, memeriksa legalitas pihak perekrut, memenuhi persyaratan administrasi, mengikuti pelatihan apabila dibutuhkan, hingga memahami isi perjanjian kerja sebelum berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemahaman tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko penipuan berkedok lowongan kerja, perekrutan ilegal, pemalsuan dokumen, dan penempatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tawaran gaji tinggi atau janji keberangkatan cepat tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Calon pekerja juga perlu memeriksa identitas pemberi kerja, jenis pekerjaan, lokasi penempatan, besaran upah, jam kerja, fasilitas tempat tinggal, biaya yang harus ditanggung, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Informasi mengenai saluran pengaduan dan layanan bantuan ketika menghadapi masalah di luar negeri juga perlu diketahui sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edukasi migrasi aman diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar mengikuti tawaran perantara atau pengalaman orang lain. Dengan bekal tersebut, calon PMI diharapkan lebih mampu mengenali tanda-tanda penempatan berisiko dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi pelanggaran.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Siswa SMK Menjadi Sasaran SMK Go Global</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlibatan siswa SMK dalam kegiatan ini berkaitan dengan upaya menyiapkan lulusan pendidikan vokasi untuk menghadapi kebutuhan pasar kerja internasional. Melalui program SMK Go Global, peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan pengetahuan tentang prosedur migrasi dan pelindungan pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterampilan teknis yang diperoleh di sekolah menjadi modal awal, tetapi belum tentu cukup untuk memenuhi seluruh persyaratan pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja mungkin masih memerlukan pelatihan tambahan, sertifikasi kompetensi, kemampuan bahasa asing, serta pemahaman terhadap budaya dan standar keselamatan kerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pengenalan peluang kerja global perlu disertai informasi yang realistis mengenai persyaratan pekerjaan dan tahapan penempatan. Siswa harus memahami perbedaan antara mengikuti sosialisasi, mendaftar program, mengikuti pelatihan, memperoleh sertifikasi, dan benar-benar mendapatkan penempatan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edukasi sejak bangku sekolah juga dapat membantu mencegah lulusan mengambil keputusan terburu-buru setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan mengetahui prosedur yang benar sejak awal, mereka dapat merencanakan pengembangan keterampilan dan memeriksa peluang kerja sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Edukasi Harus Diikuti Akses Informasi dan Pendampingan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan sosialisasi merupakan salah satu langkah untuk memperluas pemahaman masyarakat, tetapi dampaknya bergantung pada tindak lanjut yang tersedia setelah kegiatan berakhir. Calon PMI perlu memiliki akses terhadap informasi lowongan resmi, layanan konsultasi, pelatihan, serta mekanisme pengaduan yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekolah juga dapat berperan dalam memberikan informasi mengenai jalur karier internasional tanpa menjadikan keberangkatan ke luar negeri sebagai satu-satunya pilihan bagi lulusan. Informasi mengenai persyaratan, risiko, hak pekerja, dan peluang kerja domestik perlu disampaikan secara berimbang agar siswa dapat menentukan pilihan sesuai kemampuan dan rencana masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaan SMK Go Global, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan vokasi, dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan kompetensi yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Kesesuaian tersebut penting agar pelatihan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi benar-benar meningkatkan kesiapan peserta memasuki dunia kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pelindungan perlu dirancang untuk mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari persiapan sebelum berangkat, masa bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan. Calon PMI perlu mengetahui ke mana harus mencari bantuan jika mengalami persoalan kontrak, upah, kekerasan, atau kondisi kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Persiapan Menjadi Kunci Pelindungan Pekerja Migran</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Edukasi yang digelar Komisi IX DPR RI bersama KP2MI di Kota Bekasi menegaskan pentingnya mempersiapkan calon pekerja sebelum mereka memasuki pasar kerja internasional. Bagi siswa SMK, pengetahuan mengenai migrasi aman menjadi pelengkap keterampilan vokasi agar peluang kerja di luar negeri dapat dipertimbangkan secara matang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan kegiatan semacam ini tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi. Hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana peserta memahami prosedur penempatan resmi, mampu memeriksa keabsahan tawaran kerja, mengetahui hak-haknya, dan mengakses layanan bantuan ketika diperlukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut merupakan bagian dari edukasi dan persiapan calon pekerja migran. Tidak ada pengumuman mengenai jumlah keberangkatan baru dalam informasi kegiatan ini. Karena itu, dukungan terhadap SMK Go Global perlu dipahami sebagai upaya membangun kesiapan kompetensi dan pengetahuan, bukan sebagai bukti bahwa peserta sosialisasi telah mengikuti pelatihan atau ditempatkan bekerja di luar negeri.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/komisi-ix-dpr-dan-kp2mi-edukasi-migrasi-aman-di-bekasi-siswa-smk-disiapkan-hadapi-pasar-kerja-global/">Komisi IX DPR dan KP2MI Edukasi Migrasi Aman di Bekasi, Siswa SMK Disiapkan Hadapi Pasar Kerja Global</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.chatnews.id/media/images/2026/10/kzM3YwyFL6.jpeg?location=1&#038;width=1200&#038;height=900&#038;quality=100" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Disnakertrans Way Kanan Perkuat Kerja Sama dengan KP2MI, SMK Go Global Masih Tahap Pendataan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/disnakertrans-way-kanan-perkuat-kerja-sama-dengan-kp2mi-smk-go-global-masih-tahap-pendataan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 00:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8699</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAY KANAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/disnakertrans-way-kanan-perkuat-kerja-sama-dengan-kp2mi-smk-go-global-masih-tahap-pendataan/">Disnakertrans Way Kanan Perkuat Kerja Sama dengan KP2MI, SMK Go Global Masih Tahap Pendataan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>WAY KANAN</strong> – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI aktif, hingga purna-PMI. Kerja sama tersebut mencakup aspek hukum, sosial, dan ekonomi, sekaligus pembahasan program SMK Go Global untuk menyiapkan lulusan sekolah menengah kejuruan memasuki pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Rofiki, menjelaskan bahwa kunjungan ke kementerian dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman guna memperkuat sinergi pelindungan pekerja migran. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih terarah kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan kerja sama tersebut penting karena pelindungan PMI tidak cukup hanya dilakukan menjelang keberangkatan. Pemerintah juga perlu memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, menjalani proses penempatan sesuai ketentuan, mendapatkan akses bantuan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan, serta memiliki dukungan setelah kembali ke Indonesia.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pelindungan PMI dari Pra-Keberangkatan hingga Purna-PMI</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama Disnakertrans Way Kanan dengan KP2MI diarahkan untuk memperkuat pelindungan calon PMI dan pekerja migran melalui pendekatan yang mencakup aspek hukum, sosial, dan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tahap sebelum keberangkatan, calon PMI membutuhkan informasi mengenai prosedur penempatan, persyaratan dokumen, kompetensi yang dibutuhkan, kontrak kerja, serta hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri. Informasi tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko perekrutan ilegal, penipuan berkedok lowongan kerja, dan penempatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek pelindungan hukum juga menjadi penting ketika pekerja menghadapi persoalan di negara penempatan, seperti perselisihan upah, pemutusan hubungan kerja, kekerasan, atau pelanggaran kontrak. Dalam situasi tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan perwakilan Indonesia di luar negeri diperlukan agar pekerja mengetahui saluran pengaduan serta akses bantuan yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, dimensi sosial dan ekonomi mencakup dukungan bagi PMI dan keluarganya, termasuk ketika pekerja kembali ke daerah asal. Purna-PMI membutuhkan akses terhadap informasi pekerjaan, pengembangan keterampilan, dan peluang usaha agar pengalaman bekerja di luar negeri dapat mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, kerja sama pusat dan daerah perlu diterjemahkan ke dalam pelayanan yang konkret, bukan berhenti pada penandatanganan dokumen. Kejelasan pembagian tugas, mekanisme pengaduan, ketersediaan petugas, serta tindak lanjut terhadap kasus pekerja migran menjadi bagian penting untuk mengukur manfaat kerja sama tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading">SMK Go Global Masih dalam Tahap Pendataan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain membahas pelindungan PMI, Disnakertrans Way Kanan dan KP2MI turut membicarakan program SMK Go Global. Program ini diarahkan untuk menyiapkan lulusan SMK agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat informasi tersebut diberitakan, pelaksanaan program di Way Kanan masih berada pada tahap pendataan lulusan SMK yang berminat mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi. Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui calon peserta yang potensial mengikuti pelatihan sebelum memasuki tahapan berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pendataan minat belum dapat diartikan sebagai bukti bahwa seluruh peserta telah mengikuti pelatihan, memperoleh sertifikasi, atau ditempatkan bekerja di luar negeri. Proses menuju penempatan masih memerlukan tahapan lanjutan, antara lain pemetaan kompetensi, pelatihan sesuai kebutuhan pekerjaan, pemenuhan persyaratan administrasi, serta pencocokan peserta dengan peluang kerja yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan berbasis kebutuhan pasar kerja menjadi faktor penting dalam pelaksanaan SMK Go Global. Pelatihan perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan persyaratan pemberi kerja di negara tujuan, termasuk keterampilan teknis, kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai keselamatan dan hak-hak pekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai program disampaikan secara terbuka kepada lulusan SMK. Calon peserta perlu memahami tahapan seleksi, jenis pelatihan, persyaratan, pembiayaan, serta kemungkinan penempatan agar tidak muncul anggapan bahwa mengikuti pendataan otomatis menjamin keberangkatan dan pekerjaan di luar negeri.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Keberhasilan Program Perlu Diukur dari Hasilnya</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pendataan lulusan SMK yang berminat merupakan tahap awal yang penting, tetapi belum cukup untuk menilai keberhasilan program SMK Go Global. Evaluasi perlu mencakup jumlah peserta yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan, kompetensi yang diperoleh, sertifikasi yang diakui, kesesuaian dengan kebutuhan pemberi kerja, serta realisasi penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah peserta ditempatkan, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dijalani sesuai dengan informasi dan kontrak yang disepakati. Besaran upah, kondisi kerja, kepastian status keimigrasian, akses terhadap bantuan, dan perlindungan dari eksploitasi harus menjadi bagian dari evaluasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Kabupaten Way Kanan, kerja sama dengan KP2MI dapat menjadi peluang untuk menghubungkan pendidikan vokasi daerah dengan kebutuhan tenaga kerja internasional. Namun, manfaat tersebut akan bergantung pada kesiapan pelaksanaan, koordinasi antarlembaga, serta keterbukaan informasi kepada calon peserta dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, penguatan pelindungan PMI perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses kerja luar negeri. Peningkatan jumlah calon pekerja yang berminat tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan apabila tidak diikuti kesiapan kompetensi, prosedur penempatan yang sah, dan jaminan perlindungan yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerja sama Disnakertrans Way Kanan dengan KP2MI, dengan demikian, memiliki dua agenda yang saling berkaitan: membangun sistem pelindungan pekerja migran sepanjang siklus migrasi dan mempersiapkan lulusan SMK agar dapat mengakses peluang kerja internasional secara lebih terarah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahap berikutnya adalah memastikan nota kesepahaman tersebut ditindaklanjuti melalui program kerja yang jelas, pendataan yang akurat, pelatihan yang sesuai kebutuhan, dan mekanisme pemantauan hasil. Untuk SMK Go Global, perkembangan yang dapat dinilai saat ini masih berupa pendataan calon peserta, bukan penempatan lulusan di negara tujuan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/disnakertrans-way-kanan-perkuat-kerja-sama-dengan-kp2mi-smk-go-global-masih-tahap-pendataan/">Disnakertrans Way Kanan Perkuat Kerja Sama dengan KP2MI, SMK Go Global Masih Tahap Pendataan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/full_1792556702521917_0850bc3120_berita_waykanan.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DPRD NTT Soroti Dominasi PMI Berketerampilan Rendah, Pelatihan Pra-Pemberangkatan Diminta Sesuai Kebutuhan Negara Tujuan</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dprd-ntt-soroti-dominasi-pmi-berketerampilan-rendah-pelatihan-pra-pemberangkatan-diminta-sesuai-kebutuhan-negara-tujuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 00:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<category><![CDATA[Vokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8495</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan dalam peningkatan keterampilan sebelum bekerja di...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dprd-ntt-soroti-dominasi-pmi-berketerampilan-rendah-pelatihan-pra-pemberangkatan-diminta-sesuai-kebutuhan-negara-tujuan/">DPRD NTT Soroti Dominasi PMI Berketerampilan Rendah, Pelatihan Pra-Pemberangkatan Diminta Sesuai Kebutuhan Negara Tujuan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>KUPANG</strong> – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan dalam peningkatan keterampilan sebelum bekerja di luar negeri. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD NTT yang meminta agar pelatihan pra-pemberangkatan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan standar kerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, menilai rendahnya keterampilan sebagian PMI berkaitan dengan belum optimalnya pembekalan sebelum keberangkatan. Ia menyoroti pentingnya pelatihan praktis yang sesuai dengan peralatan, metode kerja, dan tuntutan pekerjaan yang akan dihadapi pekerja di negara penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemberitaan Apakabar Online pada 16 Oktober 2026, Agustinus mencontohkan pelatihan menyetrika yang menggunakan peralatan berbeda dari yang tersedia di tempat kerja. Ketidaksesuaian tersebut dapat menyulitkan pekerja ketika menjalankan tugas dan berpotensi memicu konflik dengan pemberi kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agustinus juga menyoroti fasilitas pelatihan pada perusahaan jasa penempatan tenaga kerja. Menurutnya, perusahaan harus memiliki sarana pelatihan yang memadai, termasuk fasilitas yang menyerupai kondisi kerja sebenarnya. Ia mendorong audit terhadap perusahaan penempatan untuk memastikan keberadaan dan kelayakan fasilitas tersebut, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan keterampilan ini perlu dilihat bersama dengan profil pendidikan dan jenis pekerjaan PMI asal NTT. Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT yang diberitakan ANTARA pada 1 April 2026, sebagian besar calon PMI asal daerah tersebut masih didominasi lulusan sekolah dasar. Banyak di antara mereka bekerja melalui skema penempatan perusahaan atau <em>private to private</em>, terutama di sektor informal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">ANTARA juga melaporkan bahwa hingga April 2026, sebanyak 481 PMI asal NTT telah ditempatkan ke luar negeri. Dalam orientasi pra-pemberangkatan yang diikuti 48 calon PMI pada 1 April 2026, sebanyak 46 orang akan bekerja di Malaysia, sedangkan masing-masing satu orang menuju Singapura dan Hong Kong. Penempatan ke Malaysia terutama mencakup pekerjaan domestik dan perkebunan kelapa sawit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data tersebut memperlihatkan pentingnya pelatihan yang tidak berhenti pada pengenalan umum mengenai kehidupan di luar negeri. Calon PMI perlu memperoleh keterampilan teknis sesuai pekerjaan, kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa negara tujuan, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan juga perlu disertai pemahaman mengenai isi kontrak kerja, prosedur pengaduan, akses bantuan ketika mengalami kekerasan atau pelanggaran hak, dan tata cara menghubungi perwakilan pemerintah Indonesia. Dengan pembekalan tersebut, pekerja diharapkan lebih siap menghadapi persoalan di tempat kerja dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika haknya dilanggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, BP3MI NTT melalui kegiatan orientasi pra-pemberangkatan telah memberikan materi tentang perjanjian kerja, ketentuan negara tujuan, kesehatan mental, bahaya narkoba, pengelolaan keuangan, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Materi tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan, tetapi perlu berjalan beriringan dengan pelatihan teknis yang sesuai dengan posisi pekerjaan masing-masing calon PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, penguatan keterampilan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, BP3MI, lembaga pelatihan kerja, dan perusahaan penempatan. Pemerintah daerah perlu memastikan pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja yang nyata, sementara perusahaan penempatan harus dapat menunjukkan bahwa calon pekerja telah memperoleh pembekalan yang memadai sebelum diberangkatkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengawasan juga penting untuk memastikan pelatihan benar-benar berlangsung dan tidak hanya menjadi formalitas. Evaluasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas, kurikulum, kompetensi instruktur, serta kesesuaian keterampilan peserta dengan pekerjaan yang tercantum dalam dokumen penempatan dan kontrak kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan lainnya adalah memperluas kesempatan PMI asal NTT untuk memasuki sektor formal yang membutuhkan kompetensi khusus. Peningkatan keterampilan dapat membuka peluang kerja yang lebih beragam, tetapi harus disertai informasi yang transparan mengenai persyaratan, upah, kondisi kerja, dan mekanisme perlindungan di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, pembenahan pelatihan pra-pemberangkatan tidak cukup dilakukan melalui penambahan jumlah peserta atau kegiatan orientasi. Program tersebut perlu memastikan setiap calon PMI memiliki keterampilan yang relevan, memahami risiko kerja, dan mengetahui cara memperoleh perlindungan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sorotan DPRD NTT menjadi pengingat bahwa keberhasilan penempatan pekerja migran tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diberangkatkan. Kualitas pembekalan, kesesuaian pekerjaan, keselamatan, serta terpenuhinya hak pekerja harus menjadi bagian utama dari evaluasi kebijakan migrasi tenaga kerja.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/dprd-ntt-soroti-dominasi-pmi-berketerampilan-rendah-pelatihan-pra-pemberangkatan-diminta-sesuai-kebutuhan-negara-tujuan/">DPRD NTT Soroti Dominasi PMI Berketerampilan Rendah, Pelatihan Pra-Pemberangkatan Diminta Sesuai Kebutuhan Negara Tujuan</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/10/1792069007394454_93880a5fcf_berita_atambua.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SMK Perikanan dan Kelautan Puger Buka Pelatihan Operator Tambak dan Bahasa Mandarin untuk Pasar Kerja Luar Negeri</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/smk-perikanan-dan-kelautan-puger-buka-pelatihan-operator-tambak-dan-bahasa-mandarin-untuk-pasar-kerja-luar-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2026 02:24:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<category><![CDATA[Vokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8473</guid>

					<description><![CDATA[<p>JEMBER – SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Kabupaten Jember, memperkuat program pendidikan vokasi dengan menyiapkan pelatihan operator tambak, teknisi budi...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/smk-perikanan-dan-kelautan-puger-buka-pelatihan-operator-tambak-dan-bahasa-mandarin-untuk-pasar-kerja-luar-negeri/">SMK Perikanan dan Kelautan Puger Buka Pelatihan Operator Tambak dan Bahasa Mandarin untuk Pasar Kerja Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JEMBER</strong> – SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Kabupaten Jember, memperkuat program pendidikan vokasi dengan menyiapkan pelatihan operator tambak, teknisi budi daya udang, dan bahasa Mandarin. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi lulusan agar memiliki peluang memasuki pasar kerja internasional, khususnya di sektor perikanan dan kemaritiman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) pada 16 September 2026, sekolah tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kerja luar negeri tingkat nasional untuk bidang operator tambak, teknisi budi daya udang, dan bahasa Mandarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan vokasi yang menghubungkan kompetensi peserta didik dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Selain keterampilan teknis, penguasaan bahasa asing juga menjadi bekal penting bagi calon pekerja yang akan berhadapan dengan lingkungan kerja lintas negara.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Menyiapkan Tenaga Kerja Terampil di Sektor Perikanan</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan operator tambak diarahkan untuk membekali peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan tambak secara profesional. Kompetensi tersebut mencakup pemahaman operasional tambak, pemantauan kualitas air, pemberian pakan, pemeliharaan komoditas budi daya, serta penerapan prosedur kerja yang sesuai dengan standar industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pelatihan teknisi budi daya udang berkaitan dengan penguasaan aspek teknis produksi, mulai dari persiapan sarana budi daya, pemantauan pertumbuhan, pengendalian kualitas lingkungan, hingga penanganan hasil panen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguasaan keterampilan tersebut penting karena industri perikanan modern membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya mampu menjalankan pekerjaan secara praktis, tetapi juga memahami standar mutu, keselamatan kerja, efisiensi produksi, dan pengelolaan lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">SMK Perikanan dan Kelautan Puger sebelumnya telah mengembangkan pembelajaran berbasis praktik melalui fasilitas <em>teaching factory</em> atau pembelajaran yang mendekatkan kegiatan sekolah dengan proses kerja industri. Model ini memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman langsung, bukan hanya mengandalkan pembelajaran teori di ruang kelas.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Bahasa Mandarin Menjadi Kompetensi Pendukung</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Selain keterampilan teknis, bahasa Mandarin menjadi salah satu bidang pelatihan yang disiapkan sekolah untuk memperluas kesiapan calon pekerja memasuki pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemampuan berbahasa asing dapat membantu pekerja memahami instruksi kerja, berkomunikasi dengan atasan dan rekan kerja, serta mengenali ketentuan keselamatan di lingkungan industri. Dalam konteks penempatan di luar negeri, kemampuan komunikasi juga dapat mendukung pekerja ketika harus menyampaikan keluhan atau meminta bantuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, penguasaan bahasa perlu berjalan beriringan dengan kompetensi pekerjaan dan pemahaman terhadap hak pekerja. Calon pekerja tidak cukup hanya mampu berkomunikasi, tetapi juga perlu memahami kontrak kerja, upah, jam kerja, fasilitas tempat tinggal, mekanisme pengaduan, serta aturan yang berlaku di negara penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pelatihan bahasa Mandarin akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan situasi komunikasi yang akan dihadapi peserta di tempat kerja.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Rekam Jejak Alumni di Pasar Kerja Internasional</h3>



<p class="wp-block-paragraph">SMK Perikanan dan Kelautan Puger telah memiliki pengalaman menyiapkan lulusan untuk bekerja maupun mengikuti program magang di luar negeri, terutama Jepang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pemberitaan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada Mei 2026, Kepala SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Kuntjoro Basuki, menyebutkan bahwa hingga tahun tersebut terdapat 107 alumni yang telah menyelesaikan program magang di Jepang. Sekitar 70 alumni lainnya masih menjalani program magang, sementara puluhan alumni sedang mengikuti proses persiapan keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penempatan alumni tidak terbatas pada bidang perikanan dan kelautan. Mereka juga bekerja atau menjalani program magang di sektor peternakan, perhotelan, restoran, layanan perawatan, pengelasan, dan galangan kapal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pendidikan vokasi dapat membuka peluang kerja lintas sektor apabila didukung keterampilan yang sesuai, pembentukan karakter, serta jaringan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, peluang bekerja di luar negeri tetap bergantung pada kebutuhan pemberi kerja, kualifikasi jabatan, kemampuan bahasa, persyaratan dokumen, dan kelulusan proses seleksi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Pendidikan Vokasi Harus Terhubung dengan Pelindungan PMI</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan pelatihan kerja luar negeri perlu disertai sistem penempatan yang legal dan transparan. Calon pekerja harus memperoleh informasi yang jelas mengenai perusahaan pemberi kerja, negara tujuan, jenis pekerjaan, besaran upah, biaya penempatan, dan isi kontrak sebelum mengambil keputusan untuk berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekolah dan lembaga pelatihan juga perlu memastikan bahwa peserta memahami prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk saluran pengaduan jika menghadapi masalah selama bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa, dan pembekalan budaya kerja perlu diselaraskan dengan standar jabatan serta persyaratan negara tujuan. Kerja sama dengan industri dan lembaga terkait harus memberikan kepastian bahwa pelatihan benar-benar meningkatkan kompetensi dan tidak sekadar menjadi janji keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi peserta didik, program ini dapat menjadi kesempatan untuk memperluas pilihan karier, baik bekerja di dalam negeri, membangun usaha di sektor perikanan, maupun mengikuti jalur kerja internasional secara prosedural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan pelatihan operator tambak, teknisi budi daya udang, dan bahasa Mandarin di SMK Perikanan dan Kelautan Puger memperlihatkan upaya menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kualitas pelatihan, pengakuan kompetensi, kemitraan industri, dan kepastian pelindungan bagi lulusan yang memasuki dunia kerja.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/smk-perikanan-dan-kelautan-puger-buka-pelatihan-operator-tambak-dan-bahasa-mandarin-untuk-pasar-kerja-luar-negeri/">SMK Perikanan dan Kelautan Puger Buka Pelatihan Operator Tambak dan Bahasa Mandarin untuk Pasar Kerja Luar Negeri</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://smkpkpuger.sch.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-24-at-07.48.33.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/apa-syarat-sertifikasi-untuk-bekerja-ke-luar-negeri-calon-pmi-perlu-memenuhi-standar-kompetensi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 07:25:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8017</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja ke...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/apa-syarat-sertifikasi-untuk-bekerja-ke-luar-negeri-calon-pmi-perlu-memenuhi-standar-kompetensi/">Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> – Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja ke luar negeri. Sertifikat kompetensi berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar untuk pekerjaan tertentu. Namun, persyaratan sertifikasi tidak selalu sama karena bergantung pada jenis pekerjaan, negara tujuan, ketentuan pemberi kerja, serta regulasi yang berlaku di negara penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Indonesia, sertifikat kompetensi kerja dapat diperoleh melalui uji kompetensi sesuai skema pekerjaan yang dipilih. Calon PMI perlu memastikan bahwa lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang menyelenggarakan uji kompetensi memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan skema sertifikasinya sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilamar. Informasi mengenai lembaga dan skema sertifikasi dapat diperiksa melalui kanal resmi BNSP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah pertama yang perlu dilakukan calon PMI adalah menentukan jenis pekerjaan dan negara tujuan. Persyaratan untuk bekerja di bidang perhotelan, pengelasan, konstruksi, manufaktur, pertanian, kesehatan, maupun perawatan lansia dapat berbeda. Pada pekerjaan tertentu, sertifikat kompetensi nasional menjadi salah satu bukti kemampuan kerja. Sementara itu, profesi yang diatur secara khusus, seperti tenaga kesehatan dan sejumlah pekerjaan teknis, mungkin mensyaratkan lisensi, registrasi profesi, atau pengakuan kualifikasi tambahan dari otoritas negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah menentukan bidang pekerjaan, calon PMI dapat mengikuti pelatihan yang relevan sebelum menjalani uji kompetensi. Materi pelatihan dapat mencakup keterampilan teknis, penggunaan peralatan, keselamatan dan kesehatan kerja, bahasa negara tujuan, serta pemahaman mengenai budaya dan lingkungan kerja. Lama pelatihan bergantung pada bidang keahlian, kemampuan awal peserta, dan standar kompetensi yang harus dipenuhi. Sertifikat kompetensi diberikan apabila peserta dinyatakan memenuhi standar dalam proses asesmen sesuai ketentuan lembaga sertifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain sertifikat kompetensi, calon PMI juga perlu menyiapkan dokumen administratif sesuai jalur penempatan dan persyaratan pekerjaan. Dokumen tersebut dapat mencakup kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah, paspor, surat keterangan sehat, serta dokumen pendukung lain yang diminta. Pada pekerjaan atau program tertentu, pengalaman kerja, kemampuan bahasa, dan dokumen tambahan juga dapat menjadi persyaratan. Karena itu, calon PMI perlu memeriksa daftar persyaratan resmi berdasarkan negara tujuan dan jenis pekerjaan, bukan hanya mengandalkan informasi dari perantara atau iklan lowongan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga mengembangkan program penyiapan tenaga kerja agar calon PMI memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global. Salah satunya adalah program SMK Go Global, yang diarahkan untuk mempersiapkan lulusan sekolah menengah kejuruan agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja internasional. Calon peserta perlu memantau pengumuman resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mengetahui jadwal, persyaratan, bidang pelatihan, dan mekanisme pendaftaran program yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski penting, sertifikat kompetensi tidak secara otomatis menjamin seseorang memperoleh pekerjaan atau dapat langsung diberangkatkan ke luar negeri. Calon PMI tetap harus memenuhi persyaratan pemberi kerja, menjalani proses seleksi, memenuhi ketentuan kesehatan dan keimigrasian, serta menyelesaikan dokumen penempatan sesuai peraturan. Pada pekerjaan yang mensyaratkan lisensi khusus, sertifikat dari Indonesia juga belum tentu dapat menggantikan izin praktik atau pengakuan kualifikasi yang diwajibkan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, sebelum membayar biaya pelatihan atau sertifikasi, calon PMI sebaiknya memeriksa legalitas lembaga penyelenggara, kesesuaian skema sertifikasi dengan pekerjaan yang dituju, rincian biaya, masa berlaku sertifikat jika ada, dan pengakuan sertifikat oleh pemberi kerja atau otoritas negara tujuan. Informasi tersebut penting untuk mencegah calon pekerja mengeluarkan biaya bagi sertifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau tidak memenuhi persyaratan penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketentuan penempatan PMI juga perlu menjadi perhatian. Salah satu regulasi yang dapat dijadikan rujukan adalah Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang tata cara penempatan pekerja migran Indonesia oleh pelaksana penempatan. Calon PMI perlu membaca ketentuan yang relevan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KP2MI/BP2MI serta mengikuti pembaruan aturan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen pelengkap untuk melamar pekerjaan ke luar negeri. Sertifikasi merupakan salah satu instrumen untuk memastikan calon pekerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Dengan memilih pelatihan yang tepat, mengikuti uji kompetensi sesuai standar, memenuhi persyaratan negara tujuan, dan menggunakan jalur penempatan yang resmi, calon PMI dapat meningkatkan daya saing sekaligus mengurangi risiko menghadapi persoalan dalam proses bekerja di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber rujukan:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): <a href="https://bnsp.go.id/lsp/pekerja-migran-mitra-kompeten-indonesia">https://bnsp.go.id/lsp/pekerja-migran-mitra-kompeten-indonesia</a></li>



<li>JDIH KP2MI/BP2MI: <a href="https://jdih.bp2mi.go.id/index.php/Content/produk/8/889000740">https://jdih.bp2mi.go.id/index.php/Content/produk/8/889000740</a></li>



<li>ANTARA, SMK Go Global Siapkan PMI Kompeten Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja Global: <a href="https://www.antaranews.com/berita/5746464/smk-go-global-siapkan-pmi-kompeten-sesuai-kebutuhan-pasar-kerja-global">https://www.antaranews.com/berita/5746464/smk-go-global-siapkan-pmi-kompeten-sesuai-kebutuhan-pasar-kerja-global</a></li>
</ul>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/apa-syarat-sertifikasi-untuk-bekerja-ke-luar-negeri-calon-pmi-perlu-memenuhi-standar-kompetensi/">Apa Syarat Sertifikasi untuk Bekerja ke Luar Negeri? Calon PMI Perlu Memenuhi Standar Kompetensi</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2012/03/2012032936.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>287 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Terverifikasi, Indonesia Baru Mengisi 26 Persen</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/287-ribu-lowongan-kerja-luar-negeri-terverifikasi-indonesia-baru-mengisi-26-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 02:05:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Mukhtarudin]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7911</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNG — Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pasar internasional masih terbuka luas. Namun, dari lebih 287.000 lowongan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/287-ribu-lowongan-kerja-luar-negeri-terverifikasi-indonesia-baru-mengisi-26-persen/">287 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Terverifikasi, Indonesia Baru Mengisi 26 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BANDUNG</strong> — Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pasar internasional masih terbuka luas. Namun, dari lebih 287.000 lowongan kerja luar negeri yang telah terverifikasi hingga awal Oktober 2026, Indonesia baru mengisi sekitar 75.000 posisi atau 26 persen. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut lebih dari 73 persen lowongan tersebut masih belum terisi, mencerminkan kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja global dan kesiapan calon pekerja Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (SIP2MI) per 4 Oktober 2026, terdapat 287.291 posisi kerja yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75.109 posisi atau 26,14 persen telah terserap, sedangkan 212.182 posisi atau 73,86 persen masih terbuka. Data tersebut disampaikan Mukhtarudin saat meresmikan Migrant Center dan meninjau program SMK Go Global di Universitas Teknologi Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mukhtarudin menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan peluang kerja tersebut berkaitan dengan sejumlah kendala, terutama keterbatasan sertifikasi kompetensi teknis, penguasaan bahasa asing, dan kesiapan keterampilan calon pekerja migran. Persoalan ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menyesuaikan kualitas tenaga kerja dengan kualifikasi yang dipersyaratkan pemberi kerja di negara tujuan. Menurutnya, peluang yang tersedia tidak cukup hanya diketahui masyarakat, tetapi harus diikuti penyiapan calon pekerja yang memenuhi standar kompetensi dan kebutuhan pasar internasional. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, sejumlah negara, termasuk Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa Timur dan Barat, serta Amerika Serikat, menghadapi perubahan demografi berupa penurunan proporsi penduduk usia produktif atau <em>aging population</em>. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor dan membuka peluang bagi negara yang memiliki sumber daya manusia dalam jumlah besar. Indonesia sendiri tengah memasuki periode bonus demografi menuju 2045, sehingga penyiapan tenaga kerja terampil menjadi salah satu faktor penting untuk memanfaatkan kebutuhan pasar kerja global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah berupaya menjawab tantangan tersebut melalui program SMK Go Global, yang diarahkan untuk menyiapkan lulusan pendidikan vokasi agar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja internasional. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas calon PMI, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan daya saing. Mukhtarudin juga menyebut adanya arahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2025 untuk mempercepat penyiapan 500.000 calon pekerja migran terampil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, besarnya jumlah lowongan yang belum terisi tidak serta-merta berarti seluruh posisi tersebut dapat langsung ditempati oleh calon pekerja Indonesia. Setiap lowongan memiliki persyaratan berbeda terkait keterampilan, sertifikasi, bahasa, pengalaman, dan ketentuan penempatan. Karena itu, informasi mengenai peluang kerja perlu disertai penjelasan yang transparan mengenai kualifikasi, negara tujuan, jenis pekerjaan, serta prosedur perekrutan yang sah agar masyarakat tidak terjebak janji penempatan yang tidak sesuai kenyataan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tantangan berikutnya adalah memastikan upaya peningkatan penempatan berjalan seiring dengan pelindungan pekerja migran. Peningkatan jumlah PMI tidak boleh hanya diukur dari banyaknya tenaga kerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari kepastian kontrak kerja, kejelasan upah dan kondisi kerja, akses terhadap jaminan sosial, serta mekanisme pengaduan ketika terjadi pelanggaran. Penyiapan kompetensi harus berjalan bersama pengawasan perekrutan dan penempatan agar peluang kerja di luar negeri tidak justru membuka ruang bagi praktik penempatan nonprosedural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data lebih dari 212.000 lowongan yang belum terisi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan penyelenggara penempatan PMI. Kuncinya bukan sekadar mempercepat keberangkatan, melainkan memastikan calon pekerja memiliki keterampilan yang dibutuhkan, memperoleh informasi yang benar, dan berangkat melalui prosedur resmi. Dengan demikian, peluang kerja global dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga hak dan martabat pekerja migran Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/287-ribu-lowongan-kerja-luar-negeri-terverifikasi-indonesia-baru-mengisi-26-persen/">287 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Terverifikasi, Indonesia Baru Mengisi 26 Persen</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://imgsrv2.voi.id/EEjTRmeH-iLE5fC9Di5uhSCFJy6uVIkJ5uJKkoAXqmU/auto/1200/675/sm/1/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81OTc4MzkvMjAyNjEwMTAwMTUyLW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzkxNTcxOTYzLmpwZWc.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KP2MI dan Polije Buka Pelatihan SMK Go Global, 49 Peserta Disiapkan Jadi Plantation Worker Sawit</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/kp2mi-dan-polije-buka-pelatihan-smk-go-global-49-peserta-disiapkan-jadi-plantation-worker-sawit/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/kp2mi-dan-polije-buka-pelatihan-smk-go-global-49-peserta-disiapkan-jadi-plantation-worker-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 22:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Polije]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7536</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jember – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Politeknik Negeri Jember (Polije) membuka pelatihan Plantation Worker Sawit melalui program...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/kp2mi-dan-polije-buka-pelatihan-smk-go-global-49-peserta-disiapkan-jadi-plantation-worker-sawit/">KP2MI dan Polije Buka Pelatihan SMK Go Global, 49 Peserta Disiapkan Jadi Plantation Worker Sawit</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jember</strong> – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Politeknik Negeri Jember (Polije) membuka pelatihan <em>Plantation Worker Sawit</em> melalui program SMK Go Global. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembukaan pelatihan berlangsung di Auditorium Vokasi Polije, Jember, pada Jumat, 2 Oktober 2026, dengan diikuti 49 peserta. Program <em>Plantation Worker Sawit</em> merupakan salah satu dari sembilan skema pelatihan yang dipercayakan KP2MI kepada Polije untuk dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas calon pekerja migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelibatan Polije memperlihatkan semakin besarnya peran pendidikan vokasi dalam kebijakan penyiapan PMI. Perguruan tinggi vokasi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan untuk kebutuhan industri domestik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem penyiapan tenaga kerja yang akan memasuki pasar internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan KP2MI/BP2MI Suliyem mengatakan Polije dipilih setelah melalui proses survei langsung dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung. Menurutnya, kesiapan kelembagaan dan fasilitas menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mempercayakan pelaksanaan program tersebut kepada Polije.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Direktur Polije Bidang Kemahasiswaan dan Sistem Informasi Wahyu Kurnia Dewanto menyebut Polije memperoleh kepercayaan untuk menjalankan sembilan skema pelatihan. <em>Plantation Worker Sawit</em> menjadi salah satu program yang dibuka sebagai bagian dari kerja sama tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini penting apabila ditempatkan dalam perubahan paradigma penyiapan PMI. Pemerintah tidak lagi hanya berbicara mengenai jumlah pekerja yang dapat ditempatkan ke luar negeri, tetapi mulai menekankan hubungan antara kebutuhan pasar kerja, kompetensi, pelatihan, sertifikasi dan penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian sebelumnya menegaskan bahwa SMK Go Global menggunakan pendekatan berbasis permintaan atau <em>demand driven</em>. Artinya, proses penyiapan pekerja idealnya dimulai dari identifikasi kebutuhan negara dan sektor pekerjaan, kemudian dilanjutkan dengan pemetaan kompetensi yang diperlukan sebelum pelatihan diberikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut relevan dengan persoalan ketenagakerjaan migran Indonesia saat ini. Data SIP2MI menunjukkan terdapat 292.471 lowongan kerja luar negeri aktif per 20 September 2026, tetapi sebanyak 216.236 lowongan atau 73,93 persen belum terisi. Angka tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja di luar negeri dan kemampuan Indonesia mengisi kebutuhan tersebut dengan pekerja yang memenuhi kualifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pelatihan <em>Plantation Worker Sawit</em> tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan pendidikan teknis. Program tersebut harus menjadi bagian dari rantai yang menghubungkan kebutuhan pemberi kerja dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan yang harus dijawab adalah apakah kompetensi yang diberikan benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang tersedia, negara tujuan mana yang membutuhkan tenaga kerja perkebunan, standar kompetensi apa yang dipersyaratkan dan bagaimana proses penempatannya setelah peserta menyelesaikan pelatihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejelasan mengenai tujuan akhir tersebut penting agar pelatihan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Sertifikat memang dapat menjadi bukti kompetensi, tetapi nilai ekonominya baru terlihat ketika kompetensi tersebut diakui oleh pemberi kerja dan dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wahyu Kurnia Dewanto menyebut program tersebut memberi kesempatan kepada Polije untuk menyiapkan calon pekerja migran melalui pelatihan berbasis kompetensi. Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga pembekalan sebelum memasuki dunia kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Konsep pembekalan sebelum bekerja tersebut menjadi penting karena pekerja migran menghadapi lingkungan kerja yang berbeda dengan pekerja di dalam negeri. Mereka harus mampu memahami prosedur kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, disiplin, komunikasi serta budaya kerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pekerjaan perkebunan, aspek keselamatan bahkan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kompetensi teknis. Pekerja harus memahami penggunaan alat, kondisi lingkungan kerja, prosedur keselamatan dan risiko pekerjaan sebelum ditempatkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain keterampilan teknis, pelatihan calon PMI perlu memasukkan unsur literasi hak ketenagakerjaan. Peserta harus memahami kontrak kerja, besaran upah, jam kerja, waktu istirahat, jaminan sosial, fasilitas kerja dan mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut penting karena kompetensi pekerja tidak boleh dipisahkan dari pelindungan. Pekerja yang memiliki keterampilan tinggi tetapi tidak memahami haknya tetap dapat berada dalam posisi rentan apabila menghadapi praktik eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks migrasi internasional, calon PMI juga harus memahami perbedaan antara informasi pekerjaan, proses pelatihan dan proses penempatan. Mengikuti pelatihan tidak otomatis berarti seseorang pasti ditempatkan di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pemerintah dan penyelenggara pelatihan perlu menjelaskan secara transparan negara tujuan, jenis pekerjaan, pemberi kerja atau mitra penempatan, persyaratan, tahapan seleksi dan mekanisme keberangkatan kepada peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transparansi tersebut sekaligus menjadi instrumen pencegahan penempatan nonprosedural. Ketika calon PMI memperoleh informasi resmi dari lembaga pendidikan dan pemerintah, ketergantungan terhadap perantara informal yang menawarkan pekerjaan luar negeri dapat dikurangi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program SMK Go Global sendiri memang diarahkan agar peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan. Setelah menyelesaikan pembinaan dan memenuhi persyaratan, peserta dapat difasilitasi dalam proses <em>job matching</em> sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri, kemudian menjalani tahapan penempatan seperti pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen dan pengurusan visa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerangka tersebut perlu diterapkan secara konsisten pada pelatihan <em>Plantation Worker Sawit</em> di Polije. Dengan demikian, 49 peserta tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi bagian dari <em>talent pipeline</em> yang memiliki jalur jelas menuju pekerjaan di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polije juga memiliki posisi strategis karena merupakan perguruan tinggi vokasi. Pengalaman akademik dan praktik yang dimiliki institusi vokasi dapat digunakan untuk mengembangkan model pelatihan yang lebih dekat dengan kondisi pekerjaan sebenarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembelajaran berbasis praktik perlu menjadi salah satu kekuatan program. Calon pekerja tidak cukup mengetahui teori perkebunan, tetapi perlu memahami situasi kerja, standar produktivitas, penggunaan peralatan, keselamatan dan prosedur operasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam jangka panjang, kerja sama KP2MI dan Polije juga dapat dikembangkan menjadi pusat penyiapan talenta migran berbasis vokasi. Sembilan skema pelatihan yang dipercayakan kepada Polije membuka peluang bagi pengembangan berbagai bidang kompetensi yang dapat disesuaikan dengan permintaan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Model tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk mengubah orientasi penempatan PMI dari sekadar berbasis jumlah menjadi berbasis kompetensi. Pemerintah sebelumnya menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI terampil hingga 2029 melalui SMK Go Global, dengan target 40.000 peserta pada 2026 dan peningkatan bertahap pada tahun-tahun berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, target kuantitatif tersebut harus diimbangi dengan indikator kualitas. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah perlu mengukur berapa peserta yang lulus kompetensi, berapa yang memperoleh sertifikasi, berapa yang mendapatkan <em>job matching</em>, berapa yang memperoleh kontrak kerja, berapa yang benar-benar berangkat dan bagaimana kondisi mereka setelah bekerja di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Evaluasi semacam itu penting untuk mengetahui apakah anggaran dan sumber daya yang digunakan untuk pelatihan benar-benar menghasilkan manfaat bagi peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh lagi, keberhasilan harus diukur dari kesesuaian antara pekerjaan yang dijalankan dan kompetensi yang dilatih. Jangan sampai seseorang memperoleh pelatihan sebagai <em>Plantation Worker</em>, tetapi akhirnya ditempatkan pada pekerjaan yang berbeda tanpa penjelasan dan persetujuan yang memadai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kesesuaian pekerjaan juga berkaitan dengan perlindungan kontrak. Jenis pekerjaan yang tertulis dalam dokumen harus sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Perubahan sepihak terhadap jenis pekerjaan dapat meningkatkan risiko perselisihan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sinilah peran KP2MI menjadi penting. Pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab menyiapkan calon pekerja, tetapi juga memastikan proses penempatan dan pelindungan berlangsung sesuai ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendidikan vokasi juga perlu diberi ruang untuk berkontribusi dalam penelitian kebutuhan pasar kerja luar negeri. Perguruan tinggi dapat melakukan pemetaan mengenai kebutuhan tenaga kerja perkebunan, standar kompetensi negara tujuan dan perkembangan teknologi di sektor pertanian dan perkebunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil penelitian tersebut dapat menjadi dasar pembaruan kurikulum pelatihan. Dengan begitu, pelatihan tidak menggunakan pendekatan yang statis, melainkan terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sektor perkebunan sendiri memiliki karakteristik berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Standar keselamatan, teknologi, sistem kerja, bahasa dan budaya kerja dapat berbeda sehingga pelatihan harus disesuaikan dengan negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemampuan bahasa juga tidak boleh dianggap sebagai komponen tambahan. Calon PMI harus memiliki kemampuan komunikasi yang memadai agar mampu memahami instruksi kerja, berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja serta memperoleh informasi mengenai haknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut semakin penting ketika terjadi keadaan darurat. Pekerja yang mampu berkomunikasi akan lebih mudah meminta pertolongan apabila mengalami kecelakaan, perselisihan kerja atau persoalan lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di luar kompetensi teknis, calon PMI juga perlu memahami budaya negara tujuan. Pembekalan budaya bukan berarti meminta pekerja menerima semua praktik di tempat kerja, tetapi membantu mereka memahami lingkungan sosial dan profesional tempat mereka akan bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan bahwa pemahaman budaya tidak digunakan untuk membenarkan pelanggaran hak. Standar budaya kerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak pekerja yang telah dijamin dalam kontrak dan peraturan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek pembiayaan juga perlu transparan. Peserta harus mengetahui biaya apa saja yang ditanggung pemerintah melalui program dan biaya apa yang mungkin muncul dalam tahapan berikutnya. Transparansi penting agar peserta tidak terjebak pada pungutan yang tidak jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika program SMK Go Global benar-benar diarahkan untuk membuka akses kerja global bagi masyarakat, maka prinsip kesempatan yang adil juga perlu dijaga. Seleksi peserta harus berbasis kompetensi dan persyaratan yang transparan, bukan berdasarkan kedekatan atau kemampuan ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program juga perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan tetapi menghadapi keterbatasan biaya untuk memperoleh pelatihan. Intervensi pemerintah justru akan memiliki nilai sosial paling besar apabila mampu membuka akses bagi mereka yang sebelumnya sulit masuk ke pasar kerja global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, kerja sama KP2MI dan Polije melalui pelatihan <em>Plantation Worker Sawit</em> menunjukkan bahwa perguruan tinggi vokasi dapat menjadi salah satu simpul penting dalam strategi Indonesia menghadapi pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 49 peserta yang mengikuti pelatihan pada tahap awal memang bukan angka yang besar jika dibandingkan dengan kebutuhan pasar global. Namun, nilai strategis program terletak pada model yang sedang dibangun: kebutuhan pasar diidentifikasi, kompetensi disiapkan, peserta dilatih dan kemudian diarahkan menuju penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Model tersebut harus dijaga agar tidak berubah menjadi sekadar program pelatihan massal. Setiap peserta harus memiliki jalur yang jelas dari pelatihan menuju pekerjaan yang sesuai, legal dan terlindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia saat ini menghadapi paradoks. Di satu sisi, peluang kerja luar negeri tersedia dalam jumlah besar. Di sisi lain, sebagian besar lowongan tersebut belum dapat diisi karena adanya kesenjangan kompetensi dan kapasitas penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tantangan sebenarnya bukan lagi sekadar bagaimana mencari lowongan kerja di luar negeri. Tantangannya adalah bagaimana mengubah kebutuhan tenaga kerja global menjadi kesempatan kerja yang nyata bagi warga Indonesia tanpa mengorbankan kualitas dan pelindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program <em>SMK Go Global</em> di Polije dapat menjadi salah satu jawaban apabila seluruh rantai tersebut berjalan konsisten.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Latih, kompeten, tempatkan dan lindungi</strong> harus menjadi satu kesatuan. Sebab, keberhasilan program bukan diukur dari berapa orang yang duduk di ruang pelatihan, tetapi dari berapa banyak peserta yang akhirnya menjadi pekerja migran kompeten, memperoleh pekerjaan yang sesuai, mendapatkan haknya dan mampu bekerja secara aman di pasar kerja global.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/kp2mi-dan-polije-buka-pelatihan-smk-go-global-49-peserta-disiapkan-jadi-plantation-worker-sawit/">KP2MI dan Polije Buka Pelatihan SMK Go Global, 49 Peserta Disiapkan Jadi Plantation Worker Sawit</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/kp2mi-dan-polije-buka-pelatihan-smk-go-global-49-peserta-disiapkan-jadi-plantation-worker-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://polije.ac.id/wp-content/uploads/2026/10/KP2MI-Gandeng-Polije-Buka-Pelatihan-SMK-Go-Global-Plantation-Worker-Sawit-1024x682.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Edukasi Publik Cegah Penempatan Nonprosedural, Pemerintah Dituntut Buka Informasi hingga ke Tingkat Desa</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/edukasi-publik-cegah-penempatan-nonprosedural-pemerintah-dituntut-buka-informasi-hingga-ke-tingkat-desa/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/edukasi-publik-cegah-penempatan-nonprosedural-pemerintah-dituntut-buka-informasi-hingga-ke-tingkat-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 20:23:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Mukhtarudin]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7354</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Pemerintah kembali menempatkan edukasi publik sebagai salah satu instrumen penting untuk mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat melalui...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/edukasi-publik-cegah-penempatan-nonprosedural-pemerintah-dituntut-buka-informasi-hingga-ke-tingkat-desa/">Edukasi Publik Cegah Penempatan Nonprosedural, Pemerintah Dituntut Buka Informasi hingga ke Tingkat Desa</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Jakarta</strong> – Pemerintah kembali menempatkan edukasi publik sebagai salah satu instrumen penting untuk mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat melalui jalur nonprosedural. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menilai penguatan pengetahuan calon pekerja migran mengenai prosedur penempatan, hak dan kewajiban, serta sumber informasi resmi menjadi bagian penting dari pelindungan sejak sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan Garuda TV di Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Dalam berita resmi KP2MI berjudul “Menteri P2MI Mukhtarudin: Edukasi Publik Kunci Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-prosedural”, Mukhtarudin menegaskan bahwa persoalan mendesak dalam pelindungan PMI adalah memastikan setiap pekerja migran berangkat melalui jalur yang aman, legal, dan terlindungi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Persoalan yang paling mendesak adalah memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang aman, legal, dan terlindungi,” kata Mukhtarudin sebagaimana dikutip dalam laman resmi KP2MI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut KP2MI, keberangkatan secara nonprosedural dapat menimbulkan persoalan karena identitas dan status pekerja migran tidak tercatat dengan baik. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menyulitkan negara memberikan pelindungan ketika PMI menghadapi persoalan di negara tujuan. Karena itu, pemerintah menilai pelindungan tidak dapat hanya dilakukan setelah pekerja berada di luar negeri, tetapi harus dimulai sejak tahap sebelum bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga mengaitkan pendekatan tersebut dengan Gerakan Nasional Migran Aman. Dalam kebijakan Kampanye Migran Aman 2026, pelindungan PMI ditempatkan sejak ruang pengambilan keputusan paling awal di masyarakat, termasuk tingkat desa dan komunitas. Strateginya mencakup penguatan literasi migran aman, edukasi mengenai hukum serta hak dan kewajiban PMI, penyebaran informasi melalui platform digital, rumah ibadah, rembug desa, forum masyarakat, hingga komunitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dokumen kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa edukasi tidak dirancang semata sebagai kegiatan sosialisasi. Pemerintah memasukkan mitigasi risiko dan deteksi dini penempatan PMI nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bagian dari strategi. Di dalamnya terdapat agenda pemetaan kerawanan wilayah, identifikasi pola pelanggaran, penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta pemanfaatan media massa dan media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalannya, efektivitas edukasi publik sangat bergantung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. Calon PMI tidak cukup hanya diberi pesan agar “berangkat secara prosedural”. Mereka membutuhkan informasi yang konkret mengenai bagaimana memeriksa legalitas lowongan, siapa yang berwenang melakukan penempatan, berapa biaya yang sah, dokumen apa yang wajib dimiliki, ke mana harus melakukan verifikasi, serta bagaimana mengadukan dugaan penipuan atau perekrutan ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut menjadi penting karena dalam praktiknya calon PMI berhadapan dengan informasi lowongan yang dapat datang dari berbagai saluran, mulai dari media sosial, jaringan pertemanan, perantara di tingkat lokal, hingga informasi yang diklaim berasal dari perusahaan atau agen penempatan. Ketika informasi mengenai prosedur resmi tidak mudah diperoleh dan diverifikasi, calon PMI berada dalam posisi yang rentan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem informasi resmi pemerintah sebenarnya telah menyediakan sejumlah rujukan. FAQ SISKOP2MI menjelaskan bahwa informasi mengenai peluang kerja dan rincian biaya penempatan dapat diperoleh melalui kanal resmi KP2MI, SISKOP2MI, BP3MI, maupun dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah. Pemerintah juga mengingatkan calon PMI untuk memastikan seluruh biaya penempatan tercantum secara resmi dalam dokumen penempatan dan tidak melakukan pembayaran di luar ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek biaya menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian serius. Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia mengatur komponen biaya penempatan yang meliputi biaya persiapan penempatan dan biaya yang berhubungan dengan penempatan. Peraturan tersebut berlaku sejak 26 Agustus 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">SISKOP2MI juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya komponen biaya penempatan menjadi tanggung jawab pemberi kerja, dengan pengecualian tertentu sesuai peraturan perundang-undangan, hukum negara tujuan, perjanjian internasional, atau perjanjian kerja sama yang relevan. Untuk mencegah praktik pembebanan biaya berlebihan atau overcharging, pemerintah menetapkan batas maksimal untuk komponen biaya penempatan tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, edukasi kepada calon PMI seharusnya tidak berhenti pada kampanye normatif mengenai bahaya keberangkatan nonprosedural. Edukasi harus diterjemahkan menjadi kemampuan praktis masyarakat untuk melakukan verifikasi. Seorang calon PMI harus dapat membedakan antara informasi lowongan resmi dan tawaran yang hanya menggunakan nama perusahaan atau negara tujuan tanpa dokumen yang dapat diperiksa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi regulasi, kerangka pelindungan tersebut telah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang ini mengatur pelindungan dalam sistem penempatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, termasuk pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi. Regulasi tersebut juga menempatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan pelaksana kebijakan, serta masyarakat dalam sistem pelindungan PMI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Regulasi teknis juga terus mengalami penyesuaian. Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan mulai berlaku 5 Maret 2026. Peraturan tersebut mengatur tata cara penempatan PMI oleh kementerian/badan serta aspek pemantauan dan evaluasi, sekaligus menyesuaikan tata kelola dengan transformasi kelembagaan dan perubahan regulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, tantangan edukasi publik sesungguhnya bukan hanya bagaimana pemerintah menyampaikan informasi, tetapi bagaimana memastikan informasi tersebut sampai kepada masyarakat dalam bentuk yang sederhana, dapat diverifikasi dan dapat digunakan sebelum seseorang menyerahkan dokumen atau membayar uang kepada pihak yang menawarkan pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Contoh pendekatan tersebut terlihat dalam kegiatan edukasi KP2MI melalui BP3MI Jawa Barat di Kabupaten Bogor pada 10 September 2026. Kegiatan yang diikuti 200 peserta dari unsur pemerintah desa, pelajar SMK dan guru tersebut secara khusus diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara penempatan PMI secara prosedural sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penempatan nonprosedural.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Model edukasi yang melibatkan desa, sekolah, keluarga dan komunitas menjadi relevan karena keputusan untuk bekerja ke luar negeri sering kali tidak berlangsung dalam ruang individual. Informasi mengenai pekerjaan dapat beredar melalui jaringan sosial masyarakat sebelum calon PMI berinteraksi dengan institusi resmi. Karena itu, kampanye migrasi aman membutuhkan simpul informasi yang hadir dekat dengan masyarakat, bukan hanya informasi yang tersedia di tingkat kementerian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada titik inilah peran pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, lembaga pelatihan, dan keluarga menjadi penting. Masing-masing dapat berfungsi sebagai penghubung agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa keberangkatan nonprosedural berisiko, tetapi juga mengetahui jalur resmi yang harus ditempuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan Menteri P2MI mengenai pentingnya edukasi publik dengan demikian menunjukkan adanya pergeseran perhatian dari pendekatan yang semata-mata bersifat penindakan menuju pencegahan dari hulu. Namun, keberhasilan pendekatan tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh apakah masyarakat memiliki akses yang nyata terhadap informasi penempatan yang transparan dan mudah diverifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, calon PMI tidak seharusnya ditempatkan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab menghindari penipuan. Negara juga memiliki kewajiban membangun sistem informasi yang mudah diakses, memperjelas prosedur, memastikan biaya transparan, memperkuat pengawasan terhadap pihak yang melakukan perekrutan, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang cepat ketika terjadi dugaan pelanggaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edukasi publik baru akan menjadi instrumen pencegahan yang efektif apabila masyarakat tidak hanya diberitahu untuk “berhati-hati”, tetapi diberikan pengetahuan dan akses untuk memeriksa siapa yang merekrut, pekerjaan apa yang ditawarkan, siapa pemberi kerja, negara tujuan, besaran dan pihak yang menanggung biaya, dokumen yang harus ditandatangani, hingga bagaimana memastikan keberangkatan tercatat dalam sistem resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kata lain, migrasi aman bukan sekadar persoalan keberanian masyarakat menolak tawaran ilegal. Migrasi aman merupakan persoalan tata kelola. Semakin sederhana prosedur resmi dipahami, semakin transparan informasi tersedia, dan semakin mudah masyarakat melakukan verifikasi, semakin besar ruang pencegahan terhadap penempatan nonprosedural sejak dari tingkat desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan utama pemerintah mengenai edukasi publik karena itu perlu diterjemahkan ke dalam kerja yang lebih konkret: memastikan setiap calon PMI mempunyai akses terhadap informasi yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri. Sebab pelindungan yang efektif seharusnya dimulai bukan ketika PMI sudah menghadapi masalah di negara tujuan, melainkan jauh sebelumnya, ketika seseorang untuk pertama kalinya menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/edukasi-publik-cegah-penempatan-nonprosedural-pemerintah-dituntut-buka-informasi-hingga-ke-tingkat-desa/">Edukasi Publik Cegah Penempatan Nonprosedural, Pemerintah Dituntut Buka Informasi hingga ke Tingkat Desa</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/edukasi-publik-cegah-penempatan-nonprosedural-pemerintah-dituntut-buka-informasi-hingga-ke-tingkat-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://suarapemerintah.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261001-WA0136-696x464.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SMK Go Global Batch 2 Dibuka, Pendaftaran 28 September–31 Oktober 2026 Tanpa Syarat AK-1</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/smk-go-global-batch-2-dibuka-pendaftaran-28-september-31-oktober-2026-tanpa-syarat-ak-1/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/smk-go-global-batch-2-dibuka-pendaftaran-28-september-31-oktober-2026-tanpa-syarat-ak-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2026 23:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP3MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Go Global]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7101</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka pendaftaran Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia melalui SMK Go Global...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/smk-go-global-batch-2-dibuka-pendaftaran-28-september-31-oktober-2026-tanpa-syarat-ak-1/">SMK Go Global Batch 2 Dibuka, Pendaftaran 28 September–31 Oktober 2026 Tanpa Syarat AK-1</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA —</strong> Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka pendaftaran Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia melalui <strong>SMK Go Global Batch 2 Tahun 2026</strong> mulai 28 September hingga 31 Oktober 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional sekaligus menjadi bagian dari ekosistem penempatan pekerja migran ke luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembukaan Batch 2 memperluas sasaran program yang pada awalnya banyak dipahami masyarakat sebagai program khusus lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). KP2MI menegaskan bahwa SMK Go Global juga terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, termasuk lulusan perguruan tinggi mulai dari D3, S1 hingga S2. Dengan demikian, nama SMK Go Global tidak berarti membatasi program hanya bagi lulusan SMK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan pembukaan Batch 2 ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat memperoleh pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja internasional. Menurut pemerintah, keterampilan yang sudah dimiliki lulusan SMK maupun masyarakat umum perlu terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan penempatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program tersebut menyediakan dua kelompok pelatihan, yakni <strong>pelatihan bahasa dan pelatihan kompetensi berdasarkan sektor pekerjaan</strong>. Beberapa bidang yang disebut pemerintah antara lain kesehatan, hospitality, pertanian, dan transportasi. Pola tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas dirancang tidak hanya berdasarkan latar belakang pendidikan peserta, tetapi juga diarahkan pada kebutuhan sektor pekerjaan yang tersedia di pasar kerja luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pelaksanaannya, program SMK Go Global juga tidak berhenti pada pelatihan. KP2MI menyatakan bahwa setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan diarahkan mengikuti proses penempatan sesuai kebutuhan atau <em>job order</em> dari perusahaan pengguna. Kementerian menyebut peserta telah dipetakan untuk diarahkan pada skema penempatan setelah menyelesaikan peningkatan kapasitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterkaitan antara pelatihan dan penempatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam desain program. Dalam penjelasan KP2MI, pelatihan kompetensi diarahkan berdasarkan kebutuhan pasar kerja sehingga peningkatan kapasitas tidak berdiri sendiri sebagai kegiatan pendidikan, tetapi menjadi bagian dari rangkaian persiapan calon pekerja migran sebelum memasuki proses penempatan resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memperkuat pelaksanaan program, KP2MI bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah melalui proses verifikasi dalam sistem E-Vokasi. Lembaga yang dapat terlibat mencakup perguruan tinggi, SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), balai diklat, dan politeknik kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Batch 2, terdapat perubahan penting dalam persyaratan administrasi. <strong>Calon peserta tidak lagi diwajibkan memiliki kartu kuning atau AK-1</strong>, yaitu kartu tanda bukti pendaftaran sebagai pencari kerja. Perubahan ini membuat salah satu persyaratan administratif yang sebelumnya dikaitkan dengan proses pendaftaran tidak lagi menjadi syarat wajib pada gelombang kedua. Informasi tersebut disampaikan pemerintah bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Batch 2.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendaftaran Batch 2 berlangsung selama lebih dari satu bulan, yaitu mulai 28 September sampai dengan 31 Oktober 2026. Pemerintah mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui <strong>kanal resmi BP3MI</strong>. KP2MI juga mengingatkan masyarakat agar memastikan informasi mengenai program berasal dari kanal resmi pemerintah untuk menghindari informasi yang keliru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perluasan sasaran peserta tersebut sejalan dengan desain besar SMK Go Global yang tidak hanya menyasar lulusan SMK. KP2MI sebelumnya menetapkan target peningkatan kapasitas <strong>40.000 peserta pada 2026</strong>, yang dibagi dalam dua batch. Berdasarkan penjelasan pemerintah pada September 2026, Batch 1 ditargetkan sebanyak 12.220 peserta, sedangkan Batch 2 sebanyak 27.880 peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini merupakan bagian dari target pemerintah untuk menyiapkan <strong>500.000 calon pekerja migran terampil hingga 2029</strong>. Dalam desain tersebut, 300.000 peserta berasal dari lulusan SMK dan 200.000 lainnya berasal dari masyarakat umum, termasuk sarjana. Target tahunan yang disampaikan pemerintah adalah 40.000 peserta pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menempatkan kompetensi sebagai salah satu unsur penting dalam strategi penempatan PMI. Pelatihan diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan, sementara proses penempatan selanjutnya dikaitkan dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja. Dalam konteks tersebut, SMK Go Global dirancang untuk mempertemukan sisi suplai tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, keterhubungan antara pelatihan dan penempatan juga membutuhkan kejelasan informasi bagi peserta. Calon peserta perlu memahami bahwa mengikuti program peningkatan kapasitas tidak dengan sendirinya berarti telah memperoleh pekerjaan atau kontrak kerja di luar negeri. Proses penempatan tetap berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja, persyaratan negara tujuan, ketersediaan <em>job order</em>, kelulusan persyaratan, serta mekanisme penempatan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aspek tersebut menjadi penting karena peningkatan kompetensi dan penempatan merupakan dua tahapan yang saling berkaitan tetapi tidak identik. Pelatihan memberikan bekal bahasa dan keterampilan, sementara penempatan membutuhkan adanya kebutuhan tenaga kerja yang nyata dan proses administratif serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam desain SMK Go Global, pemerintah juga menempatkan perlindungan sebagai bagian dari ekosistem program. KP2MI sebelumnya menjelaskan kerangka program melalui lima sasaran, yakni sukses kompetensi, sukses pelindungan, sukses penempatan, sukses remitansi, dan sukses tata kelola. Kerangka tersebut kemudian diarahkan untuk menghasilkan dampak sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dampak ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dibukanya Batch 2, masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sebelum memasuki pasar kerja internasional. Bagi calon peserta, perubahan persyaratan berupa tidak diwajibkannya AK-1 juga menjadi informasi penting yang perlu diketahui sejak awal agar proses pendaftaran tidak terhambat oleh persyaratan administratif yang sudah tidak berlaku untuk gelombang ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada akhirnya, keberhasilan program SMK Go Global tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Ukuran lainnya adalah sejauh mana kompetensi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan pasar kerja, proses penempatan berlangsung melalui jalur resmi, serta peserta memperoleh informasi yang transparan mengenai pekerjaan, negara tujuan, pemberi kerja, hak dan kewajiban, biaya, kontrak, dan mekanisme perlindungan sebelum berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembukaan <strong>SMK Go Global Batch 2 pada 28 September–31 Oktober 2026</strong> dengan sasaran yang lebih luas menunjukkan upaya pemerintah memperbesar akses peningkatan kapasitas bagi calon PMI. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program, kanal resmi BP3MI menjadi rujukan utama untuk memperoleh informasi pendaftaran, persyaratan, lokasi pelatihan, serta tahapan berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/smk-go-global-batch-2-dibuka-pendaftaran-28-september-31-oktober-2026-tanpa-syarat-ak-1/">SMK Go Global Batch 2 Dibuka, Pendaftaran 28 September–31 Oktober 2026 Tanpa Syarat AK-1</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/smk-go-global-batch-2-dibuka-pendaftaran-28-september-31-oktober-2026-tanpa-syarat-ak-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://asset.kompas.com/crops/kJg0aUmTekBui-_QD35uKAMqg9k=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2026/08/26/6a8ec1d71cf80.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
