Satu Dekade Moratorium: Mafia PMI Makin Subur, Ribuan WNI Tetap Berangkat Ilegal ke Timur Tengah
Jakarta – Sepuluh tahun bukan waktu yang sebentar. Namun satu dekade sejak pemerintah memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah melalui Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015, kenyataan di lapangan justru menyajikan gambaran yang jauh dari harapan pembuat kebijakan.
Alih-alih menghentikan arus PMI ke Timur Tengah, moratorium terbukti hanya mengalihkan jalur pemberangkatan — dari yang resmi dan dapat diawasi, menjadi jalur gelap yang sama sekali tidak terlindungi. Setiap tahun, diperkirakan ribuan WNI tetap berhasil masuk ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan negara-negara Teluk lainnya melalui berbagai modus: visa umroh yang tidak kembali, visa kunjungan yang disalahgunakan, atau jaringan calo yang memiliki koneksi di perbatasan.
“Moratorium telah menciptakan ruang gelap yang subur bagi mafia PMI. Mereka menjadi satu-satunya ‘jasa’ yang bisa membantu orang berangkat ke Timur Tengah — dengan harga yang sangat mahal dan risiko yang ditanggung sepenuhnya oleh PMI,” ungkap Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin.
PMI yang berangkat melalui jalur ilegal ini berada dalam posisi yang sangat rentan. Mereka tidak memiliki kontrak kerja yang sah, tidak terdaftar di sistem pemerintah Indonesia, tidak memiliki asuransi perlindungan, dan ketika menghadapi masalah — mulai dari majikan yang kasar, gaji yang tidak dibayar, hingga kasus hukum — mereka nyaris tidak memiliki tempat berlindung.
Berbagai kasus tragis PMI yang mengemuka di pemberitaan — PMI yang meninggal di Arab Saudi, PMI yang disiksa majikan, PMI yang dikurung selama bertahun-tahun — sebagian besar adalah mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural ini.
F-Buminu Sarbumusi mencatat sejumlah kasus yang mereka tangani langsung: seorang ibu asal Bekasi yang tersiksa tiga tahun di Riyadh, PMI asal Subang yang 18 tahun tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Yordania, hingga kasus kematian PMI yang jenazahnya baru bisa dipulangkan setelah perjuangan panjang.
Merespons situasi ini, F-Buminu Sarbumusi bersama NU Care-LAZISNU telah mendirikan posko bantuan khusus PMI bermasalah di Timur Tengah, dan beberapa kali berhasil memulangkan PMI yang tersiksa atas biaya bersama. Namun upaya swadaya ini, betapapun mulia, tidak bisa menjadi solusi jangka panjang.
Solusi sesungguhnya, menurut F-Buminu Sarbumusi, ada di tangan pemerintah: evaluasi total kebijakan moratorium, perkuat sistem perlindungan, dan bangun mekanisme penempatan yang benar-benar menjamin keselamatan PMI — bukan sekadar mengejar angka devisa.