Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

SPPI Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: PMI Layak Diakui sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

  Admin2 · 
SPPI Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: PMI Layak Diakui sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu, menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila 2026. Dalam surat tersebut, SPPI meminta pemerintah memberikan pengakuan yang lebih nyata terhadap kontribusi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dinilai selama ini menjadi salah satu penyangga utama ketahanan ekonomi nasional.

Achdiyanto menjelaskan bahwa surat terbuka tersebut ditempuh setelah berbagai saluran komunikasi, baik formal maupun informal, dinilai belum mampu menyampaikan secara optimal aspirasi para PMI yang selama ini dititipkan kepada organisasi yang dipimpinnya.

Menurutnya, di tengah berbagai perdebatan mengenai kondisi ekonomi nasional dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, terdapat peran besar para pekerja migran dan diaspora Indonesia yang kerap luput dari perhatian publik maupun pemerintah.

“Setiap hari para Pekerja Migran Indonesia mengirimkan uang ke tanah air. Dana tersebut mengalir melalui sistem perbankan, menggerakkan sektor keuangan, menopang ekonomi keluarga, dan menjaga daya beli masyarakat di daerah asal mereka. Namun kontribusi besar itu jarang mendapatkan pengakuan yang layak,” tulis Achdiyanto dalam suratnya.

Dalam surat tersebut, SPPI menginisiasi gagasan agar PMI mendapatkan penghormatan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, sebagaimana selama ini gelar tersebut kerap disematkan kepada para guru. Menurut organisasi tersebut, kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi sumber devisa yang penting bagi negara.

SPPI juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan antara sektor-sektor pembangunan yang mendapatkan dukungan besar dari negara dengan para pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan biaya dan usaha sendiri.

Achdiyanto menilai berbagai proyek strategis nasional mendapatkan dukungan anggaran besar dari APBN serta sering diklaim mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sementara itu, PMI yang bekerja di luar negeri dan secara konsisten mengirimkan devisa ke Indonesia belum memperoleh kemudahan maupun insentif yang setara.

“Negara menerima manfaat ekonomi dari remitansi yang masuk tanpa membedakan status pekerja yang menghasilkannya. Namun dalam aspek perlindungan dan penghargaan, perlakuan yang diterima para pekerja migran masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, SPPI mengaku sempat menyambut optimistis pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di era pemerintahan Presiden Prabowo. Organisasi tersebut berharap kementerian baru itu mampu menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, cepat, murah, dan berpihak kepada PMI.

Namun demikian, SPPI menilai sejumlah program yang digagas pemerintah masih menghadapi kendala dalam implementasi. Salah satu yang disorot adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI.

Menurut Achdiyanto, meskipun program KUR PMI telah diperkenalkan sebagai bentuk dukungan pembiayaan bagi calon pekerja migran, banyak anggota SPPI yang bekerja di luar negeri mengaku belum dapat mengakses fasilitas tersebut.

Akibat keterbatasan akses itu, kata dia, tidak sedikit PMI yang akhirnya terpaksa meminjam dana dari lembaga keuangan non-bank, BPR, maupun koperasi perorangan dengan tingkat bunga yang relatif tinggi.

“Program yang baik di atas kertas harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh para pekerja migran. Jangan sampai kebijakan hanya berhenti pada level regulasi tanpa implementasi yang efektif,” tegasnya.

Dalam surat terbukanya, SPPI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, pengakuan negara terhadap PMI sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional. Kedua, peningkatan kinerja pemerintah melalui kebijakan yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan akses manfaat bagi PMI. Ketiga, pembukaan akses yang lebih luas terhadap program-program pemerintah, khususnya KUR PMI. Keempat, perlakuan yang setara dan tanpa diskriminasi bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Menutup suratnya, Achdiyanto menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada para pekerja migran yang selama ini berjuang di luar negeri dan berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

“Negara harus hadir secara utuh bagi para pahlawan devisa yang selama ini berjuang dalam senyap,” tulisnya.

Surat terbuka tersebut menjadi salah satu bentuk aspirasi dari kalangan pekerja migran yang berharap agar kontribusi ekonomi mereka tidak hanya dihitung dalam angka devisa, tetapi juga diikuti dengan perlindungan, pelayanan, dan penghargaan yang setara dari negara.

amerika berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI Diaspora Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI KUR PMI migran pekerja migran
Berita Terkait
PDIP dan Pemerintah Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran
BERITA
PDIP dan Pemerintah Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran
5 Jun 2026
Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Peraturan Baru 2025
BERITA
Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Peraturan Baru 2025
4 Jun 2026
Remitansi PMI Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah Asal dan Pengentasan Kemiskinan
BERITA
Remitansi PMI Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah Asal dan Pengentasan Kemiskinan
3 Jun 2026