Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjadikan digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran sebagai agenda transformasi prioritas kementerian. Keyakinan Menaker bertumpu pada premis sederhana namun fundamental: sistem digital terintegrasi yang menghubungkan basis data Indonesia dengan negara-negara tujuan akan memungkinkan pemantauan kondisi PMI secara real-time, mendeteksi potensi masalah lebih cepat, dan merespons krisis jauh sebelum berkembang menjadi kasus deportasi atau kematian.
\n\n
“Era digital memberi kita alat yang tidak dimiliki generasi sebelumnya. Tidak ada alasan lagi untuk tidak tahu di mana PMI kita berada dan bagaimana kondisi mereka. Yang kita butuhkan adalah kemauan politik untuk mengintegrasikan semua sistem,” tegas Menaker Ida, dikutip dari Kumparan Bisnis (2025).
\n\n
Implementasi digitalisasi mencakup tiga pilar: basis data penempatan yang real-time dan dapat diakses lintas lembaga, sistem pengaduan digital yang dapat diakses PMI dari mana saja melalui smartphone, dan platform pemantauan kontrak yang memungkinkan deteksi pelanggaran hak secara otomatis. Integrasi dengan sistem imigrasi negara tujuan menjadi kunci — tanpa data dari sisi negara tujuan, sistem ini hanya menjadi cermin satu sisi.
\n\n
Suara Migran Nusantara mencatat bahwa platform “SMK Go Global — Platform Pelatihan dan Penempatan Kerja Luar Negeri” merupakan contoh nyata pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan registrasi, seleksi, dan penempatan PMI secara transparan dan terstandar. Inisiatif ini perlu diperluas dan direplikasi sebagai standar nasional, bukan sekadar pilot project terbatas.
\n\n
Sumber: Kumparan Bisnis (2025); Kemnaker RI (2025); Suara Migran Nusantara (2026); BP2MI (2025).