Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Pekerja Migran Indonesia Hadapi Risiko Tinggi di Sektor Domestik

  admin admin · 
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA, — PMI yang bekerja di sektor domestik, terutama sebagai pekerja rumah tangga dan pengasuh, menghadapi risiko paling tinggi dibandingkan sektor lain. Sektor ini mendominasi penempatan PMI, dengan jabatan House Maid, Caregiver, dan Domestic Worker masuk dalam lima besar jabatan penempatan terbanyak pada 2024. Pekerjaan di sektor ini dilakukan di ruang privat yang tertutup dari pengawasan publik, sehingga pelanggaran hak kerja sangat sulit dideteksi dan dilaporkan.

Laporan ILO dan berbagai lembaga advokasi mencatat PMI sektor domestik rentan mengalami jam kerja panjang tanpa batas, tidak memiliki hari libur, gaji dipotong atau tidak dibayarkan, dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan. Di beberapa negara seperti Arab Saudi dan Kuwait, sistem kafala yang mengikat PMI pada satu majikan mempersulit mereka berpindah atau melaporkan pelanggaran tanpa risiko deportasi.

Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, mendesak pemerintah memasukkan klausul perlindungan standar minimum bagi pekerja domestik dalam setiap MoU penempatan PMI. Filipina telah berhasil menegosiasikan standar perlindungan yang lebih baik bagi pekerja domestiknya di beberapa negara Teluk, dan Indonesia perlu belajar dari pengalaman tersebut. KP2MI sedang mengkaji penerapan sistem kontrak standar yang tidak dapat dimodifikasi unilateral oleh majikan.

BP2MI CPMI hari perempuan sedunia KP2MI migran pekerja migran Pekerja Migran Indonesia PMI TKI TKW
Berita Terkait
Sumber: https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2016/12/kk182158_clip10.jpg
BERITA
TKA Dilindungi di Indonesia, PMI Harus Diperjuangkan di Luar Negeri: Diplomasi Ketenagakerjaan Tak Boleh Berjalan Satu Arah
12 Oct 2026
BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif
BERITA
BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif
12 Oct 2026
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2022/11/03/gedung-dprmpr-ri_169.jpeg?w=600&q=90
BERITA
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja
12 Oct 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *