Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia Perkuat Layanan Keuangan PMI, Fokus KUR dan Remitansi

  Admin2 · 
Sumber: https://asset.bankntbsyariah.co.id/images/news/compressed_1789087345.jpeg
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

JAKARTA — PT Bank NTB Syariah menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya PMI asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di luar negeri, termasuk Malaysia.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026. Penandatanganan dilakukan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Agus Suhendro bersama Head of Financial Institution Group Maybank Indonesia Golfina Kusmarningrum dan Head of Sharia Global Banking Maybank Indonesia R.B. Raditya Yudhanegara.

Kerja sama tersebut terutama diarahkan untuk meningkatkan layanan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI). Bank NTB Syariah berharap kolaborasi dengan Maybank Indonesia dapat membuat penyaluran pembiayaan bagi PMI menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat NTB.

Agus Suhendro mengatakan kemitraan tersebut merupakan bagian dari upaya Bank NTB Syariah memperluas akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat, khususnya pekerja migran. Dukungan tidak hanya diarahkan pada pembiayaan, tetapi juga pada kemudahan transaksi keuangan lintas negara.

Langkah tersebut memiliki relevansi kuat bagi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data penempatan PMI tahun 2024 yang dikutip Bank NTB Syariah, NTB berada di posisi keempat sebagai provinsi asal PMI terbanyak secara nasional, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Besarnya jumlah PMI asal NTB membuat kebutuhan terhadap layanan keuangan lintas negara menjadi bagian penting dalam ekosistem migrasi tenaga kerja daerah tersebut.

Selain memperkuat KUR PMI, MoU tersebut membuka peluang pemanfaatan jaringan regional serta layanan correspondent banking Malayan Banking Berhad atau Maybank Group. Kapabilitas jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas transaksi antara PMI di negara penempatan dengan keluarga mereka di Indonesia.

Salah satu fokus penting kemitraan adalah layanan remitansi. Melalui dukungan konektivitas sistem pembayaran dan solusi digital yang terintegrasi, transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (inward remittance) maupun dari Indonesia ke luar negeri (outward remittance) diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh PMI dan keluarganya.

Bagi pekerja migran, remitansi bukan sekadar transaksi perbankan. Penghasilan yang dikirim dari negara penempatan menjadi sumber ekonomi bagi keluarga di daerah asal dan dalam banyak kasus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha.

Karena itu, akses terhadap layanan keuangan formal memiliki posisi penting dalam perlindungan PMI. Pekerja yang memiliki akses rekening dan layanan perbankan formal memiliki jalur yang lebih jelas untuk menyimpan pendapatan, mengirim uang kepada keluarga, serta mengelola penghasilan selama bekerja di luar negeri.

Kemitraan Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia juga menarik dilihat dari hubungan antara migrasi tenaga kerja dan inklusi keuangan. Selama ini, persoalan PMI tidak hanya menyangkut keberangkatan, penempatan, dan perlindungan ketenagakerjaan. Pengelolaan pendapatan selama bekerja di luar negeri juga menjadi bagian dari keberhasilan migrasi.

Ketika penghasilan PMI dapat masuk melalui sistem keuangan formal dan dikirim secara aman kepada keluarga, manfaat ekonomi dari migrasi dapat menjadi lebih terukur. Sebaliknya, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan dapat meningkatkan ketergantungan pekerja pada mekanisme informal yang berpotensi lebih mahal, kurang transparan, atau memiliki risiko keamanan lebih tinggi.

Kerja sama tersebut juga memiliki kaitan dengan upaya pemberdayaan ekonomi PMI. KUR PMI pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membantu pekerja migran mempersiapkan kehidupan ekonomi sebelum maupun setelah masa kerja di luar negeri.

Persoalan pembiayaan PMI sendiri tidak sederhana. Sebelumnya, Bank NTB Syariah telah mengidentifikasi tantangan mekanisme pembayaran angsuran KUR bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Salah satu gagasan yang dikembangkan adalah penggunaan standing instruction yang dapat menghubungkan rekening payroll PMI di negara penempatan dengan mekanisme pembayaran pembiayaan di Indonesia.

Dalam konteks Malaysia, konektivitas dengan jaringan Maybank memiliki arti strategis karena Malaysia merupakan salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. Integrasi layanan keuangan lintas negara berpotensi membuat hubungan antara rekening, pendapatan, remitansi, dan kewajiban pembiayaan PMI menjadi lebih terstruktur.

Namun, kemitraan tersebut tetap perlu diterjemahkan ke dalam produk dan layanan konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja. MoU merupakan landasan kerja sama dan bukan dengan sendirinya menjamin seluruh layanan baru langsung tersedia bagi setiap PMI.

Bank NTB Syariah menyatakan kerja sama tersebut juga membuka peluang untuk menjajaki produk dan layanan perbankan syariah lainnya pada masa mendatang. Artinya, ruang kolaborasi kedua institusi masih dapat berkembang melampaui KUR PMI dan remitansi.

Dari perspektif keluarga PMI, kemudahan remitansi juga dapat mengurangi jarak ekonomi antara pekerja di luar negeri dan keluarga di kampung halaman. Uang yang diperoleh di negara penempatan dapat ditransfer melalui saluran formal dengan sistem yang lebih terintegrasi.

Tetapi inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada kemudahan transaksi. Pekerja migran juga membutuhkan literasi mengenai tabungan, pengelolaan pendapatan, pembiayaan, biaya remitansi, keamanan transaksi digital, serta perencanaan keuangan setelah kontrak kerja berakhir.

Di titik inilah kemitraan perbankan dengan ekosistem PMI memiliki tantangan yang lebih besar. Perbankan tidak hanya dituntut menyediakan kanal transaksi, tetapi juga memastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik pekerja migran dan keluarganya.

Bagi pemerintah daerah NTB, penguatan layanan keuangan PMI juga berpotensi memperbesar dampak ekonomi remitansi terhadap daerah. Penghasilan PMI yang dikelola secara produktif dapat menjadi modal untuk membangun usaha, meningkatkan pendidikan keluarga, dan mengurangi ketergantungan terhadap migrasi sebagai satu-satunya sumber penghidupan.

Pada akhirnya, kerja sama Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia memperlihatkan bahwa perlindungan PMI memiliki dimensi yang semakin luas. Perlindungan bukan hanya tentang memastikan pekerja aman di tempat kerja, tetapi juga memastikan penghasilan mereka dapat dikelola secara aman, ditransaksikan melalui sistem formal, dan memberikan manfaat bagi keluarga.

Kemitraan ini sekaligus menunjukkan bahwa ekosistem migrasi tenaga kerja membutuhkan keterlibatan banyak pihak—pemerintah, perbankan, perusahaan penempatan, negara tujuan, hingga keluarga PMI.

Jika implementasinya berjalan efektif, kerja sama tersebut dapat memperkuat hubungan antara migrasi tenaga kerja, inklusi keuangan, remitansi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI. Namun, ukuran keberhasilannya pada akhirnya bukan terletak pada penandatanganan MoU, melainkan pada seberapa mudah, murah, aman, dan nyata layanan tersebut dapat digunakan oleh PMI di negara penempatan dan keluarganya di Indonesia.

Berita BP2MI Buminu Buruh migran CPMI HAM KP2MI KUR PMI migran Migrasi pekerja migran Perbankan PMI Remitansi
Berita Terkait
Sumber: https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2016/12/kk182158_clip10.jpg
BERITA
TKA Dilindungi di Indonesia, PMI Harus Diperjuangkan di Luar Negeri: Diplomasi Ketenagakerjaan Tak Boleh Berjalan Satu Arah
12 Oct 2026
BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif
BERITA
BRICS Pay: Langkah Maju Menuju Sistem Keuangan Global yang Lebih Inklusif
12 Oct 2026
Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2022/11/03/gedung-dprmpr-ri_169.jpeg?w=600&q=90
BERITA
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja
12 Oct 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *