<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Amerika Serikat Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<atom:link href="https://suaramigrannusantara.org/tag/amerika-serikat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/amerika-serikat/</link>
	<description>Suara Migran, Suara Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2026 15:21:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaramigrannusantara.org/wp-content/uploads/2026/02/cropped-WhatsApp-Image-2026-02-27-at-10.04.27-1-32x32.png</url>
	<title>Amerika Serikat Archives - suaramigrannusantara.org</title>
	<link>https://suaramigrannusantara.org/tag/amerika-serikat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Brad Smith Peringatkan Pembatasan Green Card Pekerja Asing Bisa Melemahkan Daya Saing Teknologi AS</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brad-smith-peringatkan-pembatasan-green-card-pekerja-asing-bisa-melemahkan-daya-saing-teknologi-as/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 22:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=8389</guid>

					<description><![CDATA[<p>WASHINGTON – Presiden Microsoft, Brad Smith, memperingatkan bahwa pembatasan akses kartu izin tinggal tetap atau green card bagi pekerja asing...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brad-smith-peringatkan-pembatasan-green-card-pekerja-asing-bisa-melemahkan-daya-saing-teknologi-as/">Brad Smith Peringatkan Pembatasan Green Card Pekerja Asing Bisa Melemahkan Daya Saing Teknologi AS</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>WASHINGTON</strong> – Presiden Microsoft, Brad Smith, memperingatkan bahwa pembatasan akses kartu izin tinggal tetap atau <em>green card</em> bagi pekerja asing berketerampilan tinggi berisiko melemahkan daya saing teknologi Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong tenaga profesional di bidang teknologi dan kecerdasan buatan (AI) mencari peluang kerja di negara lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peringatan Smith disampaikan dalam wawancara dengan Politico yang diberitakan Reuters pada 15 Oktober 2026. Pernyataan itu muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menangguhkan akses Microsoft dan sejumlah perusahaan teknologi lainnya terhadap program sertifikasi ketenagakerjaan PERM, salah satu tahapan utama dalam proses pengajuan <em>green card</em> berbasis pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Smith menilai pembatasan jalur menuju status penduduk tetap dapat mengurangi kemampuan perusahaan AS untuk menarik dan mempertahankan tenaga profesional yang dibutuhkan dalam pengembangan teknologi. Menurut laporan Reuters yang mengutip Politico, ia memperingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menghambat sektor teknologi AS dalam jangka panjang dan mendorong talenta terbaik memilih negara lain untuk mengembangkan karier mereka.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pemerintah AS Menangguhkan Program PERM</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 8 Oktober 2026, Wakil Presiden AS JD Vance mengumumkan penangguhan akses Microsoft dan Adobe terhadap program PERM. Menteri Tenaga Kerja AS Keith Sonderling juga mengumumkan penghentian pemrosesan permohonan PERM yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan teknologi dan penyedia layanan teknologi informasi berskala besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perusahaan yang terdampak mencakup Microsoft, Adobe, Capgemini, Cognizant, HCL Technologies, Infosys, Tata Consultancy Services (TCS), dan Wipro. Pemerintah menyatakan tidak akan menerima pengajuan PERM baru maupun memproses permohonan yang masih tertunda dari perusahaan-perusahaan tersebut selama penangguhan berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah AS menyebut dugaan penyalahgunaan sistem perekrutan tenaga kerja asing sebagai alasan kebijakan tersebut. Vance menuduh perusahaan tertentu memanfaatkan program visa pekerja berketerampilan tinggi dengan cara yang merugikan tenaga kerja Amerika. Pemerintah juga menekankan perlunya memastikan perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada warga AS dan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tuduhan penyalahgunaan tersebut masih harus dibedakan dari pelanggaran yang telah terbukti. Penangguhan akses program dan penyelidikan pemerintah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap perusahaan yang terdampak telah melakukan pelanggaran hukum.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Apa Itu PERM dan Dampaknya bagi Pekerja Asing?</h2>



<p class="wp-block-paragraph">PERM merupakan singkatan dari <em>Program Electronic Review Management</em>, yaitu proses sertifikasi ketenagakerjaan yang dikelola Departemen Tenaga Kerja AS. Dalam banyak kasus pengajuan <em>green card</em> berbasis pekerjaan, perusahaan harus menjalani proses ini untuk menunjukkan bahwa tidak tersedia pekerja AS yang memenuhi persyaratan dan bersedia mengisi posisi yang ditawarkan dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah sertifikasi PERM diperoleh, perusahaan pada umumnya dapat melanjutkan proses pengajuan imigrasi berbasis pekerjaan kepada otoritas imigrasi AS, sesuai kategori dan persyaratan yang berlaku. Karena itu, penghentian proses PERM dapat menghambat jalur menuju status penduduk tetap bagi pekerja asing yang bergantung pada sponsor perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampaknya perlu dibedakan dari status visa kerja sementara. Penangguhan PERM tidak secara otomatis membatalkan seluruh visa H-1B milik karyawan yang bekerja di perusahaan terdampak. Visa H-1B merupakan jalur tersendiri untuk pekerja asing dalam pekerjaan khusus, sedangkan PERM merupakan salah satu tahapan dalam proses menuju sejumlah kategori <em>green card</em> berbasis pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, ketidakpastian mengenai peluang memperoleh status penduduk tetap dapat memengaruhi perencanaan karier pekerja asing. Mereka yang telah bekerja di AS melalui visa sementara mungkin perlu mempertimbangkan kembali masa tinggal, kelanjutan pekerjaan, dan pilihan karier jika proses menuju status permanen mereka terhambat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Brad Smith Membantah Tuduhan terhadap Microsoft</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam wawancara dengan Politico, Smith juga membantah tuduhan bahwa Microsoft menyalahgunakan program H-1B untuk menggantikan pekerja Amerika dengan tenaga asing yang dibayar lebih rendah. Ia menilai tuduhan Wakil Presiden JD Vance terhadap perusahaan tersebut tidak berdasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Smith menyatakan bahwa Microsoft menerapkan sistem kompensasi yang sama bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan sebanding, tanpa membedakan apakah mereka merupakan warga negara AS atau pekerja asing yang memiliki visa. Ia juga menyoroti kontribusi perusahaan dalam merekrut tenaga kerja domestik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut keterangan Smith yang dilaporkan Reuters, Microsoft merekrut lebih dari 9.000 pekerja Amerika pada tahun fiskal sebelumnya. Ia berpendapat bahwa fakta tersebut perlu diperhitungkan dalam perdebatan mengenai penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan teknologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Microsoft sebelumnya juga menyatakan bahwa sebagian besar pengajuan H-1B yang diajukan perusahaan bukan untuk mendatangkan pekerja baru dari luar AS, melainkan untuk memperpanjang atau mengubah status pekerja yang sudah berada di negara tersebut secara sah. Perusahaan menyatakan akan memberikan informasi tambahan kepada pemerintah terkait praktik perekrutannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan perusahaan tersebut merupakan tanggapan terhadap kritik pemerintah. Penilaian menyeluruh mengenai kepatuhan Microsoft maupun perusahaan lain tetap memerlukan pemeriksaan dokumen, data ketenagakerjaan, dan hasil penyelidikan otoritas terkait.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Persaingan Global Memperebutkan Talenta Teknologi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Smith memperingatkan bahwa pembatasan jalur menuju status penduduk tetap dapat membuat tenaga profesional asing mempertimbangkan negara alternatif, termasuk Inggris, Jerman, dan Kanada. Negara-negara tersebut menjadi pilihan potensial bagi pekerja yang mencari kepastian karier dan kesempatan mengembangkan keahlian di bidang teknologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam industri yang bergantung pada riset, rekayasa perangkat lunak, komputasi awan, semikonduktor, dan AI, perekrutan tenaga profesional merupakan bagian penting dari strategi pengembangan perusahaan. Pembatasan akses terhadap pekerja asing dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan lokasi investasi, pusat penelitian, dan pengembangan produk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, dampak kebijakan terhadap daya saing AS tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pernyataan satu eksekutif perusahaan. Penilaian tersebut juga membutuhkan data mengenai kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan pekerja domestik, produktivitas, investasi riset, dan perkembangan kebijakan imigrasi di negara pesaing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah AS, di sisi lain, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan diperlukan untuk melindungi kesempatan kerja warga Amerika dan mencegah penyalahgunaan sistem imigrasi. Perbedaan pandangan ini memperlihatkan perdebatan mengenai bagaimana pemerintah dapat menjaga kepentingan tenaga kerja domestik sekaligus memenuhi kebutuhan industri terhadap keahlian yang sulit diperoleh.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kepastian Imigrasi dan Masa Depan Industri Teknologi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan PERM menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi tidak hanya memengaruhi status hukum pekerja asing, tetapi juga berkaitan dengan strategi perusahaan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga profesional. Bagi pekerja yang telah membangun karier di AS, jalur menuju status penduduk tetap dapat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan masa depan pekerjaan dan kehidupan mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi perusahaan teknologi, ketidakpastian mengenai proses sponsor <em>green card</em> dapat mempersulit perencanaan sumber daya manusia, terutama ketika posisi yang dibutuhkan memerlukan keahlian khusus dan pengalaman panjang. Namun, perusahaan tetap berkewajiban mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan imigrasi yang berlaku, termasuk persyaratan untuk membuktikan kebutuhan perekrutan tenaga asing pada jalur yang mensyaratkannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan kebijakan ini juga menjadi perhatian bagi negara-negara yang mengirim tenaga profesional ke pasar kerja global. Persaingan memperoleh talenta teknologi semakin berkaitan dengan kepastian hukum, peluang pengembangan karier, dan kemampuan negara tujuan menawarkan lingkungan kerja yang mendukung inovasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan Brad Smith menempatkan pembatasan <em>green card</em> sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan antara imigrasi tenaga terampil, perlindungan pekerja domestik, dan daya saing ekonomi. Sementara pemerintah AS menekankan penegakan aturan serta perlindungan kesempatan kerja warga negara, industri teknologi mengingatkan bahwa akses terhadap tenaga profesional global juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inovasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arah kebijakan selanjutnya dan hasil penyelidikan pemerintah akan menentukan bagaimana penangguhan PERM diterapkan terhadap perusahaan yang terdampak. Bagi pekerja asing berketerampilan tinggi, kepastian mengenai status permohonan dan pilihan imigrasi yang tersedia akan menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan karier mereka di Amerika Serikat.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/10/brad-smith-peringatkan-pembatasan-green-card-pekerja-asing-bisa-melemahkan-daya-saing-teknologi-as/">Brad Smith Peringatkan Pembatasan Green Card Pekerja Asing Bisa Melemahkan Daya Saing Teknologi AS</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSZAooob4GomvEb5eJ9aYy9rmGYZHkBZYWVJ8GXRwPL_ZQC0rCl1uGgryc&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Amerika Latin dan Karibia: Kebijakan Kerja Pengungsi, Suaka Chili, dan Ketergantungan Tenaga Migran Guyana</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/amerika-latin-dan-karibia-kebijakan-kerja-pengungsi-suaka-chili-dan-ketergantungan-tenaga-migran-guyana/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/amerika-latin-dan-karibia-kebijakan-kerja-pengungsi-suaka-chili-dan-ketergantungan-tenaga-migran-guyana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 01:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7153</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAN JOSE — Perkembangan migrasi di kawasan Amerika Latin dan Karibia pada akhir September 2026 memperlihatkan tiga persoalan yang saling...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/amerika-latin-dan-karibia-kebijakan-kerja-pengungsi-suaka-chili-dan-ketergantungan-tenaga-migran-guyana/">Amerika Latin dan Karibia: Kebijakan Kerja Pengungsi, Suaka Chili, dan Ketergantungan Tenaga Migran Guyana</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SAN JOSE —</strong> Perkembangan migrasi di kawasan Amerika Latin dan Karibia pada akhir September 2026 memperlihatkan tiga persoalan yang saling berkaitan, yakni integrasi pengungsi melalui akses terhadap pekerjaan, terbatasnya persetujuan permohonan suaka, serta meningkatnya kebutuhan tenaga kerja migran untuk menopang sektor ekonomi tertentu. Ketiga isu tersebut tercatat dalam <em>Americas Migration Brief</em> edisi 28 September 2026 yang menghimpun perkembangan kebijakan dan situasi migrasi dari berbagai negara di kawasan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di <strong>Kosta Rika</strong>, pemerintah membuka pendekatan baru untuk menghubungkan pengungsi, pencari suaka dan orang tanpa kewarganegaraan dengan pasar kerja. Direktorat Jenderal Migrasi dan Orang Asing atau <em>General Directorate of Migration and Foreigners</em> membentuk sebuah <strong>employment unit</strong> di dalam Refugee Unit. Unit tersebut ditujukan untuk mendekatkan kelompok tersebut dengan <strong>National Employment System (SNE)</strong>, sebuah sistem yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut menempatkan akses terhadap pekerjaan sebagai bagian dari proses integrasi migran dan pengungsi. Sistem ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk membangun kehidupan yang lebih stabil di negara tempat ia tinggal. Bagi pengungsi dan pencari suaka, kesempatan untuk mengakses pasar kerja juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial sekaligus memberikan ruang untuk menggunakan keterampilan yang mereka miliki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan tersebut memiliki arti penting karena status sebagai pengungsi atau pencari suaka tidak selalu berarti seseorang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja. Banyak orang yang meninggalkan negara asal membawa keterampilan, pengalaman kerja dan pendidikan yang dapat digunakan di negara tujuan. Tantangannya adalah bagaimana sistem nasional dapat menghubungkan kemampuan tersebut dengan kebutuhan pasar kerja secara legal dan terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembentukan unit khusus di lingkungan Refugee Unit juga memperlihatkan adanya upaya untuk mempertemukan dua sistem yang selama ini sering berjalan secara terpisah, yakni sistem perlindungan pengungsi dan sistem ketenagakerjaan. Dengan menghubungkan keduanya melalui National Employment System, pemerintah Kosta Rika berupaya membuat akses terhadap kesempatan kerja lebih terstruktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, integrasi melalui pasar kerja tetap membutuhkan kepastian mengenai status hukum, hak ketenagakerjaan dan perlindungan dari eksploitasi. Pengungsi dan pencari suaka yang bekerja tetap membutuhkan informasi mengenai kontrak, upah, jam kerja, keselamatan kerja dan mekanisme pengaduan. Akses terhadap pekerjaan dengan demikian perlu berjalan bersama dengan perlindungan ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Di Chili, persoalan yang muncul berbeda.</strong> Data yang dihimpun <em>Americas Migration Brief</em> menunjukkan bahwa antara 2022 hingga Agustus 2026, Chili menerima <strong>28.726 permohonan suaka</strong>, tetapi hanya <strong>548 permohonan yang disetujui</strong>, atau sekitar <strong>1,9 persen</strong>. Angka tersebut dilaporkan oleh BioBioChile dan dicantumkan dalam edisi 28 September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbandingan antara jumlah permohonan dan keputusan yang disetujui memberikan gambaran mengenai terbatasnya jumlah permohonan yang memperoleh pengakuan sebagai pengungsi dalam periode tersebut. Namun, angka persetujuan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh proses yang dialami pemohon, karena permohonan suaka dapat melalui proses pemeriksaan, penundaan, keputusan administratif maupun prosedur hukum yang berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut menjadi penting karena status pencari suaka berkaitan dengan akses terhadap perlindungan internasional. Seseorang yang mengajukan suaka pada dasarnya sedang meminta perlindungan karena menghadapi risiko tertentu di negara asalnya. Karena itu, kualitas dan kecepatan prosedur pemeriksaan menjadi bagian penting dari sistem perlindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Chili sendiri dalam beberapa tahun terakhir menghadapi peningkatan tekanan migrasi, khususnya terkait mobilitas warga Venezuela dan kelompok migran lainnya di kawasan Amerika Selatan. Pada September 2026, isu migrasi juga menjadi bagian dari pembicaraan antara pemerintah Chili dan Venezuela mengenai migrasi, proses konsuler dan kemungkinan penguatan kembali hubungan diplomatik kedua negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan suaka tidak dapat dilepaskan dari dinamika migrasi regional. Perubahan politik dan ekonomi di negara asal, pergerakan lintas perbatasan, kebijakan negara transit serta kapasitas negara tujuan dalam memproses permohonan perlindungan semuanya memengaruhi jumlah orang yang masuk ke dalam sistem suaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan pengakuan status, Chili juga menghadapi perdebatan mengenai penegakan hukum imigrasi. Dalam edisi yang sama, <em>Americas Migration Brief</em> mencatat bahwa rancangan undang-undang pemerintah untuk memperpanjang masa penahanan imigrasi ditolak Kongres, antara lain karena persoalan koordinasi dalam koalisi pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya tarik-menarik antara kebutuhan pengendalian migrasi dan mekanisme perlindungan terhadap orang yang mengajukan suaka. Sistem migrasi membutuhkan prosedur untuk menangani pelanggaran aturan keimigrasian, tetapi proses tersebut juga perlu memperhatikan perbedaan antara migran yang tidak memiliki status reguler dan orang yang sedang mencari perlindungan internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, <strong>Guyana memperlihatkan dimensi migrasi yang berbeda, yakni ketergantungan ekonomi terhadap tenaga kerja imigran.</strong> Presiden Guyana Irfaan Ali menyatakan pemerintah memperkirakan peningkatan tajam pergerakan orang masuk dan melalui Guyana seiring berlangsungnya berbagai proyek besar di sektor energi, infrastruktur, pertanian, logistik dan pariwisata. Pemerintah juga menyoroti ketergantungan baru sektor konstruksi Guyana terhadap tenaga kerja imigran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa migrasi tidak selalu menjadi persoalan yang berkaitan dengan pengendalian perbatasan. Dalam kondisi tertentu, mobilitas tenaga kerja justru menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan ekonomi. Ketika proyek infrastruktur dan sektor produktif berkembang lebih cepat daripada ketersediaan tenaga kerja domestik, pekerja dari luar negeri dapat mengisi kebutuhan yang belum dapat dipenuhi pasar kerja lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Guyana, kebutuhan tersebut muncul ketika negara sedang mengembangkan berbagai proyek berskala besar. Pertumbuhan sektor energi dan pembangunan infrastruktur menciptakan permintaan terhadap pekerja dengan berbagai keterampilan, termasuk di sektor konstruksi. Pemerintah Guyana saat ini juga sedang mengembangkan kerangka kebijakan migrasi yang lebih komprehensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketergantungan terhadap tenaga kerja imigran sekaligus menghadirkan kebutuhan untuk memastikan bahwa pekerja tersebut memperoleh perlindungan yang memadai. Tenaga kerja migran yang dibutuhkan untuk pembangunan tetap memiliki hak atas upah, kondisi kerja yang aman, kontrak yang jelas dan mekanisme pengaduan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila kebutuhan tenaga kerja meningkat sementara kebijakan migrasi belum sepenuhnya mampu mengakomodasi pergerakan tersebut, dapat muncul kesenjangan antara kebutuhan ekonomi dan status administratif pekerja. Karena itu, penyusunan kebijakan migrasi yang komprehensif menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan pengaturan status imigrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga perkembangan di Kosta Rika, Chili dan Guyana tersebut memperlihatkan bahwa migrasi di Amerika Latin dan Karibia memiliki karakter yang berbeda-beda. <strong>Kosta Rika menghadapi tantangan integrasi pengungsi melalui akses pekerjaan; Chili menghadapi persoalan kapasitas dan hasil proses suaka; sementara Guyana menghadapi kebutuhan tenaga kerja migran untuk menopang pembangunan.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiganya juga memperlihatkan bahwa kebijakan migrasi tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi dan sosial. Pengungsi yang memperoleh akses pekerjaan dapat berkontribusi terhadap ekonomi negara penerima. Sebaliknya, pemohon suaka membutuhkan prosedur perlindungan yang mampu menentukan status mereka secara tepat. Sementara negara yang membutuhkan pekerja migran membutuhkan mekanisme untuk memastikan tenaga kerja tersebut dapat masuk dan bekerja melalui jalur yang teratur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Kosta Rika, hubungan antara perlindungan pengungsi dan pasar kerja menjadi perhatian utama. Pembentukan <em>employment unit</em> di dalam Refugee Unit menunjukkan upaya untuk menghubungkan kelompok yang membutuhkan perlindungan dengan sistem ketenagakerjaan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks Chili, angka persetujuan suaka menunjukkan perlunya melihat lebih jauh bagaimana sistem perlindungan internasional bekerja dalam praktik. Jumlah permohonan yang besar dibandingkan dengan jumlah persetujuan perlu dibaca bersama dengan informasi mengenai proses pemeriksaan, lamanya proses, jumlah perkara yang masih berjalan dan karakteristik pemohon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara di Guyana, meningkatnya kebutuhan pekerja asing menunjukkan bahwa mobilitas tenaga kerja dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan. Namun, kebutuhan tersebut juga membutuhkan tata kelola agar pekerja migran tidak hanya dipandang sebagai sumber tenaga kerja untuk mengisi kekurangan pasar, tetapi juga sebagai pekerja yang memiliki hak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan Guyana juga relevan bagi negara-negara asal pekerja migran. Ketika sebuah negara membuka proyek pembangunan besar dan membutuhkan tenaga kerja dari luar, informasi mengenai jenis pekerjaan, kualifikasi, pemberi kerja, upah, durasi kontrak, biaya perekrutan dan status hukum menjadi penting bagi calon pekerja sebelum berangkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia, perkembangan di kawasan Amerika Latin dan Karibia tersebut memberikan gambaran bahwa pasar kerja internasional semakin terhubung dengan dinamika migrasi global. Negara-negara yang mengalami kekurangan tenaga kerja dapat menjadi tujuan baru, sementara negara dengan sistem perlindungan pengungsi yang berkembang dapat menciptakan jalur integrasi melalui pekerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pembukaan peluang kerja internasional tetap membutuhkan prinsip penempatan yang aman dan teratur. Calon pekerja perlu mengetahui secara jelas pekerjaan yang ditawarkan dan status hukum yang akan mereka miliki di negara tujuan. Perusahaan atau perekrut juga perlu dapat diverifikasi agar proses migrasi tidak berubah menjadi pintu masuk eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, perkembangan Chili mengingatkan bahwa perlindungan migran tidak hanya berbicara tentang kesempatan bekerja. Sebagian migran meninggalkan negara asal karena membutuhkan perlindungan internasional. Bagi kelompok tersebut, akses terhadap prosedur suaka yang efektif menjadi bagian penting dari perlindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, kasus Kosta Rika memperlihatkan bahwa pekerjaan dapat menjadi salah satu instrumen integrasi bagi pengungsi dan pencari suaka. Apabila keterampilan mereka dapat dihubungkan dengan kebutuhan pasar kerja secara legal, migrasi dapat memiliki dimensi ekonomi yang lebih produktif bagi negara penerima maupun individu yang bersangkutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rangkaian perkembangan tersebut pada akhirnya memperlihatkan wajah migrasi yang kompleks di Amerika Latin dan Karibia. Migrasi dapat menjadi persoalan perlindungan, kebutuhan tenaga kerja, integrasi sosial sekaligus bagian dari pembangunan ekonomi. Kebijakan yang efektif karena itu membutuhkan koordinasi antara lembaga imigrasi, ketenagakerjaan, perlindungan pengungsi dan sektor ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Americas Migration Brief</em> edisi 28 September 2026 menunjukkan bahwa persoalan migrasi di kawasan tersebut tidak bergerak dalam satu arah. Ada negara yang berusaha menghubungkan pengungsi dengan pekerjaan, ada negara yang menghadapi tantangan dalam proses pemberian suaka, dan ada negara yang justru semakin membutuhkan pekerja dari luar negeri. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola migrasi perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara, sembari tetap memastikan bahwa mobilitas manusia berlangsung secara aman, teratur dan dengan penghormatan terhadap hak pekerja serta kelompok yang membutuhkan perlindungan.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/amerika-latin-dan-karibia-kebijakan-kerja-pengungsi-suaka-chili-dan-ketergantungan-tenaga-migran-guyana/">Amerika Latin dan Karibia: Kebijakan Kerja Pengungsi, Suaka Chili, dan Ketergantungan Tenaga Migran Guyana</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/amerika-latin-dan-karibia-kebijakan-kerja-pengungsi-suaka-chili-dan-ketergantungan-tenaga-migran-guyana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://mixedmigration.org/wp-content/uploads/2024/04/Essay-5-picture.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Migrasi Eropa dan Inggris Disorot: Tiga Orang Tewas di Channel, Pakar PBB Kritik Deportasi AS ke Negara Ketiga</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/migrasi-eropa-dan-inggris-disorot-tiga-orang-tewas-di-channel-pakar-pbb-kritik-deportasi-as-ke-negara-ketiga/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/migrasi-eropa-dan-inggris-disorot-tiga-orang-tewas-di-channel-pakar-pbb-kritik-deportasi-as-ke-negara-ketiga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 01:38:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Eropa]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7146</guid>

					<description><![CDATA[<p>LONDON — Persoalan keselamatan dan perlindungan migran kembali menjadi perhatian internasional pada 28 September 2026. Di kawasan Eropa, tiga orang,...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/migrasi-eropa-dan-inggris-disorot-tiga-orang-tewas-di-channel-pakar-pbb-kritik-deportasi-as-ke-negara-ketiga/">Migrasi Eropa dan Inggris Disorot: Tiga Orang Tewas di Channel, Pakar PBB Kritik Deportasi AS ke Negara Ketiga</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>LONDON —</strong> Persoalan keselamatan dan perlindungan migran kembali menjadi perhatian internasional pada 28 September 2026. Di kawasan Eropa, tiga orang, termasuk seorang anak berusia 10 tahun dan dua perempuan, meninggal ketika berusaha menyeberangi Selat Inggris atau <em>English Channel</em> menuju Inggris. Pada hari yang sama, The Guardian juga melaporkan peringatan kelompok pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai kebijakan Amerika Serikat yang mendeportasi migran ke negara ketiga, yang menurut mereka berisiko menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa di Channel terjadi ketika sebuah perahu karet yang membawa sekitar <strong>105 orang</strong> mengalami keadaan darurat di perairan dekat Wissant, sekitar 23 kilometer dari Calais, Prancis. Polisi maritim Prancis menerima panggilan darurat pada dini hari dan operasi penyelamatan kemudian dilakukan. Menurut keterangan yang dikutip The Guardian, ketiga korban kemungkinan meninggal akibat terjepit atau terinjak-injak dalam kondisi perahu yang penuh sesak, bukan karena tenggelam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kematian tersebut kembali menunjukkan risiko perjalanan lintas Channel menggunakan perahu kecil yang tidak dirancang untuk mengangkut puluhan hingga lebih dari seratus orang. Kondisi laut pada saat kejadian dilaporkan relatif tenang, tetapi kepadatan penumpang dan kondisi perahu tetap menciptakan risiko keselamatan yang tinggi. Perjalanan seperti ini umumnya dilakukan oleh migran dan pencari suaka yang berusaha mencapai Inggris melalui jalur laut setelah menempuh perjalanan migrasi yang panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut data yang dikutip The Guardian, setidaknya <strong>17 migran telah meninggal dalam upaya menyeberangi Channel sepanjang 2026</strong> hingga kejadian tersebut. Pada saat yang sama, jumlah penyeberangan tercatat sekitar 18.609 orang. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode tertentu pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak menghilangkan risiko keselamatan yang melekat pada perjalanan menggunakan perahu kecil dan penuh sesak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa tersebut juga terjadi ketika pemerintah Inggris tengah membahas perubahan kebijakan mengenai migrasi dan jalur masuk yang aman. The Guardian melaporkan bahwa pemerintah Inggris berencana membuka kembali skema pemukiman kembali pengungsi dengan prioritas bagi kelompok rentan, termasuk warga Palestina serta perempuan dan anak perempuan Afghanistan. Perkembangan tersebut berlangsung bersamaan dengan perdebatan domestik mengenai pengawasan perbatasan, suaka dan penanganan kedatangan melalui perahu kecil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan keselamatan perjalanan Channel tidak dapat dipisahkan dari persoalan tersedianya jalur migrasi yang aman dan teratur. Ketika seseorang menempuh perjalanan laut menggunakan perahu yang tidak layak karena tidak memiliki akses terhadap jalur yang aman, risiko kematian dan eksploitasi dapat meningkat. Kondisi tersebut juga menciptakan ruang bagi jaringan penyelundupan manusia untuk mengambil keuntungan dari kebutuhan orang yang ingin mencapai negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pada hari yang sama, The Guardian melaporkan perkembangan lain dalam kebijakan migrasi internasional yang berasal dari Amerika Serikat. Sebanyak <strong>24 pakar hak asasi manusia PBB</strong> mengecam kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengirim migran yang dideportasi ke negara-negara ketiga yang tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan para migran tersebut. Para pakar tersebut menyatakan bahwa praktik itu dapat menimbulkan rangkaian risiko pelanggaran hak asasi manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut laporan tersebut, sejak Trump kembali menjabat pada 2025, Amerika Serikat telah membuat kesepakatan dengan <strong>35 negara</strong>, terutama di Afrika, untuk menerima orang-orang yang dideportasi dari Amerika Serikat. The Guardian melaporkan sekitar 20.000 orang telah dikirim ke Meksiko, sementara lebih dari 5.000 lainnya diterbangkan ke sejumlah negara di Afrika, Amerika Latin, Karibia dan Asia Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pakar PBB yang dikutip The Guardian menyatakan bahwa pengiriman seseorang ke negara ketiga dapat menimbulkan risiko apabila negara penerima tidak mampu memberikan perlindungan hukum dan keamanan yang memadai. Mereka memperingatkan kemungkinan munculnya risiko penyiksaan, perdagangan orang, penghilangan paksa dan bentuk pelanggaran lainnya, khususnya terhadap kelompok migran yang berada dalam kondisi rentan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu prinsip penting dalam hukum hak asasi manusia internasional adalah <strong>non-refoulement</strong>, yaitu larangan mengembalikan seseorang ke tempat di mana ia menghadapi risiko serius terhadap kehidupan, kebebasan atau perlakuan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Mekanisme pemindahan ke negara ketiga karena itu tetap perlu mempertimbangkan kondisi individu dan perlindungan yang tersedia di negara penerima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekhawatiran mengenai deportasi ke negara ketiga sebenarnya telah muncul dalam komunikasi mekanisme khusus PBB sebelumnya. Dokumen yang dipublikasikan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR memperingatkan bahwa pemindahan ke negara ketiga yang tidak memberikan perlindungan memadai dapat menimbulkan persoalan terkait <em>non-refoulement</em>, proses hukum yang adil, peninjauan oleh pengadilan dan akses terhadap pemulihan yang efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks tersebut, persoalan deportasi tidak semata-mata berkaitan dengan apakah seseorang secara hukum dapat dikeluarkan dari suatu negara. Pertanyaan lainnya adalah ke mana orang tersebut dikirim, apakah negara penerima memiliki hubungan atau mekanisme perlindungan yang memadai, apakah orang yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan, dan apakah terdapat pemeriksaan terhadap risiko yang mungkin dihadapinya setelah dipindahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua perkembangan tersebut—kematian migran di Channel dan kritik terhadap deportasi ke negara ketiga—memiliki konteks yang berbeda, tetapi memperlihatkan persoalan yang sama dalam tata kelola migrasi global: bagaimana negara mengendalikan perbatasan dan menjalankan kebijakan migrasi tanpa mengabaikan keselamatan serta hak dasar manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kasus Channel, migran menghadapi risiko fisik sebelum mencapai negara tujuan. Perahu yang terlalu penuh, perjalanan dalam kondisi tidak aman dan ketergantungan kepada penyelundup dapat mengubah perjalanan menuju perlindungan atau kesempatan hidup menjadi perjalanan yang mengancam nyawa. Sementara dalam kasus deportasi ke negara ketiga, persoalan perlindungan muncul setelah negara mengambil keputusan untuk mengeluarkan seseorang dari wilayahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara-negara Eropa, kondisi tersebut menempatkan isu jalur migrasi aman, sistem suaka, pengawasan perbatasan dan pemberantasan penyelundupan manusia dalam satu rangkaian kebijakan. Pendekatan terhadap migrasi tidak hanya menyangkut bagaimana mencegah kedatangan tidak teratur, tetapi juga bagaimana memastikan orang yang membutuhkan perlindungan memiliki akses terhadap prosedur yang aman dan dapat diperiksa secara hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Inggris, isu tersebut menjadi semakin kompleks karena Channel merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia sekaligus perbatasan antara Inggris dan Prancis. Perjalanan menggunakan perahu kecil terjadi dalam konteks adanya perbedaan kebijakan suaka, prosedur imigrasi dan akses terhadap jalur migrasi antara negara-negara Eropa dan Inggris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, praktik pengiriman migran ke negara ketiga di Amerika Serikat memperlihatkan dimensi lain dari persoalan migrasi. Kebijakan tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan antara negara pengirim dan migran, tetapi juga menempatkan negara ketiga sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan kebijakan deportasi. Karena itu, kondisi perlindungan dan kapasitas negara penerima menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pekerja migran dan calon migran Indonesia, perkembangan tersebut memiliki relevansi dalam memahami risiko migrasi internasional. Migrasi yang aman tidak hanya bergantung pada keberadaan dokumen atau status hukum, tetapi juga pada tersedianya informasi yang benar, jalur keberangkatan yang resmi, akses terhadap bantuan hukum, serta kemampuan untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdagangan orang dan penyelundupan migran juga perlu dibedakan. Perdagangan orang berhubungan dengan eksploitasi dan dapat terjadi melalui berbagai bentuk perekrutan atau pemindahan, sedangkan penyelundupan migran pada dasarnya berkaitan dengan fasilitasi masuk secara ilegal ke suatu negara. Namun, dalam praktiknya, seseorang yang menggunakan jasa penyelundup tetap dapat berada dalam posisi sangat rentan terhadap kekerasan, penipuan dan eksploitasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi di Channel menunjukkan bahwa kerentanan tersebut dapat berujung pada kematian bahkan sebelum migran mencapai negara tujuan. Sementara perdebatan mengenai deportasi ke negara ketiga menunjukkan bahwa persoalan perlindungan juga berlanjut setelah keputusan migrasi atau deportasi dibuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks global, perkembangan pada 28 September 2026 tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap migran berlangsung dalam berbagai bentuk. Sebagian menghadapi risiko dalam perjalanan, sebagian menghadapi penahanan dan deportasi, sementara yang lain menghadapi ketidakpastian mengenai status hukum dan akses terhadap perlindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pembahasan mengenai migrasi tidak cukup hanya menggunakan perspektif pengendalian perbatasan. Keselamatan manusia, akses terhadap prosedur hukum, perlindungan dari perdagangan orang dan eksploitasi, serta prinsip <em>non-refoulement</em> merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola migrasi internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Indonesia sebagai negara asal pekerja migran, perkembangan di Eropa dan Amerika Serikat juga menjadi pengingat bahwa perlindungan harus mengikuti pekerja dan migran sepanjang siklus migrasi. Informasi sebelum keberangkatan, dokumen yang sah, pemahaman mengenai hak, akses terhadap perwakilan diplomatik dan mekanisme pengaduan merupakan instrumen penting ketika warga negara berada di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kematian tiga migran di Channel sekaligus peringatan para pakar PBB mengenai deportasi ke negara ketiga memperlihatkan dua sisi persoalan migrasi global: <strong>risiko yang muncul ketika orang menempuh jalur berbahaya untuk mencari kehidupan atau perlindungan, dan risiko yang dapat muncul ketika negara menjalankan kebijakan pemindahan tanpa perlindungan yang memadai.</strong> Keduanya menempatkan keselamatan dan hak manusia sebagai persoalan yang tetap harus diperhatikan dalam setiap kebijakan migrasi.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/migrasi-eropa-dan-inggris-disorot-tiga-orang-tewas-di-channel-pakar-pbb-kritik-deportasi-as-ke-negara-ketiga/">Migrasi Eropa dan Inggris Disorot: Tiga Orang Tewas di Channel, Pakar PBB Kritik Deportasi AS ke Negara Ketiga</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/migrasi-eropa-dan-inggris-disorot-tiga-orang-tewas-di-channel-pakar-pbb-kritik-deportasi-as-ke-negara-ketiga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSls7c4oh4GCOMzF2HCUAduIw8xSwKdO13Ck-eaf2Yi9zbogWHtyjkLTmES&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AS Perketat Penangkapan Imigrasi, Human Rights Watch Soroti Dampak Berat terhadap Anak Migran</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/as-perketat-penangkapan-imigrasi-human-rights-watch-soroti-dampak-berat-terhadap-anak-migran/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/as-perketat-penangkapan-imigrasi-human-rights-watch-soroti-dampak-berat-terhadap-anak-migran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 01:33:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=7139</guid>

					<description><![CDATA[<p>WASHINGTON — Human Rights Watch (HRW) menyoroti meningkatnya penangkapan dalam penegakan hukum imigrasi Amerika Serikat yang menurut organisasi tersebut memberikan...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/as-perketat-penangkapan-imigrasi-human-rights-watch-soroti-dampak-berat-terhadap-anak-migran/">AS Perketat Penangkapan Imigrasi, Human Rights Watch Soroti Dampak Berat terhadap Anak Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>WASHINGTON —</strong> Human Rights Watch (HRW) menyoroti meningkatnya penangkapan dalam penegakan hukum imigrasi Amerika Serikat yang menurut organisasi tersebut memberikan dampak berat terhadap keluarga dan anak-anak migran. Dalam laporan yang dirilis pada <strong>28 September 2026</strong> berjudul <em>Children in Anguish as Immigration Arrests Surge</em>, HRW mendokumentasikan pengalaman keluarga yang terpisah setelah orang tua mereka ditangkap, ditahan, dan kemudian dideportasi dari Amerika Serikat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HRW menyebut bahwa lebih dari <strong>540.000 orang telah dideportasi sejak pemerintahan Presiden Donald Trump periode kedua dimulai pada Januari 2025</strong>. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa musim panas 2026 ditandai dengan peningkatan penangkapan oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE), terutama terhadap nonwarga negara yang tidak memiliki catatan hukuman pidana. Menurut HRW, tindakan penegakan imigrasi tersebut tidak hanya berdampak terhadap orang yang ditangkap atau dideportasi, tetapi juga terhadap anak-anak yang ditinggalkan di Amerika Serikat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan tersebut menggambarkan persoalan migrasi melalui pengalaman keluarga yang menghadapi penangkapan orang tua. Salah satunya adalah Teresa M., perempuan asal Guatemala yang telah tinggal di Amerika Serikat selama tujuh tahun. Ia ditangkap setelah dihentikan polisi Alabama pada Juni 2026 ketika sedang menuju tempat kerja. Teresa kemudian dipindahkan melalui sejumlah fasilitas penahanan imigrasi sebelum akhirnya dideportasi ke Guatemala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teresa memiliki tiga anak, masing-masing berusia 12 tahun, 6 tahun dan 1 tahun. Menurut kesaksiannya kepada HRW, ia menghadapi pilihan antara membawa anak-anaknya ke Guatemala atau meninggalkan mereka bersama ayahnya di Amerika Serikat. Salah satu anaknya memiliki riwayat operasi dan masih membutuhkan perawatan medis. HRW kemudian bertemu Teresa setelah ia tiba di Guatemala dan mendokumentasikan dampak perpisahan tersebut terhadap anak-anaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus lain yang didokumentasikan HRW adalah Pierre R., warga Haiti yang tinggal di Florida bersama istri dan anaknya. Pierre memiliki status Temporary Protected Status atau TPS dan sedang mengajukan permohonan suaka. Ia ditahan oleh petugas imigrasi pada Mei 2026 ketika melakukan pemeriksaan rutin dan kemudian ditahan selama sekitar dua bulan sebelum dideportasi ke Haiti pada Agustus. Istri dan anaknya yang lahir di Amerika Serikat tetap berada di Florida.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut HRW, dampak pemisahan keluarga tidak berhenti pada persoalan hubungan antara orang tua dan anak. Organisasi tersebut mewawancarai seorang dokter anak di Los Angeles yang menangani keluarga imigran dan mengatakan bahwa ia melihat anak-anak mengalami tekanan psikologis setelah anggota keluarganya ditangkap, ditahan atau dideportasi. HRW juga mengutip pengalaman seorang remaja berusia 15 tahun yang menurut dokter tersebut mengalami kondisi kesehatan mental serius setelah orang tuanya ditahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HRW mengaitkan persoalan tersebut dengan temuan kesehatan masyarakat mengenai dampak perpisahan keluarga atau ketakutan terhadap kemungkinan perpisahan. Menurut sumber yang dikutip organisasi tersebut, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan stres, kecemasan, depresi, gangguan tidur dan perubahan perilaku pada anak. HRW juga mencatat bahwa dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan lain muncul ketika anak memiliki kebutuhan medis khusus. Dalam laporan tersebut, HRW menceritakan kasus seorang anak warga negara Amerika Serikat yang mengalami penyakit jantung serius dan membutuhkan perawatan intensif. Setelah anggota keluarga yang sebelumnya turut mendukung pengasuhan ditangkap dan dideportasi, ibunya menghadapi kekhawatiran mengenai kemungkinan terpisah dari anak atau harus membawa anak tersebut ke negara asal yang fasilitas perawatannya dinilai lebih terbatas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gambaran tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum imigrasi dapat memiliki konsekuensi yang melampaui individu yang menjadi sasaran tindakan. Ketika orang tua ditahan atau dideportasi, anak-anak yang merupakan warga negara Amerika Serikat sekalipun dapat ikut mengalami perubahan tempat tinggal, kehilangan pengasuhan, tekanan ekonomi keluarga, serta gangguan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HRW sebelumnya juga telah mendokumentasikan persoalan kondisi penahanan imigrasi di Amerika Serikat. Dalam laporan Juni 2026 mengenai kematian di fasilitas penahanan, organisasi tersebut menyebut bahwa <strong>52 orang meninggal dalam tahanan Immigration and Customs Enforcement (ICE) dalam periode 500 hari antara 20 Januari 2025 dan 4 Juni 2026</strong>. HRW menyatakan tingkat kematian tersebut merupakan yang tertinggi dalam lebih dari satu dekade.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada September 2026, temuan HRW mengenai kondisi fasilitas penahanan juga mendapat perhatian dalam laporan pengawasan internal pemerintah Amerika Serikat. Office of Inspector General pada Department of Homeland Security melaporkan persoalan di Krome North Service Processing Center dan fasilitas yang sebelumnya dikenal sebagai Alligator Alcatraz, termasuk persoalan pelayanan medis, kesehatan dan keselamatan lingkungan serta penggunaan kekuatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HRW mencatat bahwa Amerika Serikat memiliki lebih dari 200 fasilitas penahanan imigrasi yang masih aktif. Temuan organisasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan tidak hanya berkaitan dengan proses penangkapan dan deportasi, tetapi juga kondisi orang yang berada dalam tahanan selama proses hukum imigrasi berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam laporan mengenai situasi hak migran di Amerika Serikat, HRW juga mendokumentasikan peningkatan penegakan hukum imigrasi dan penggunaan penahanan terhadap nonwarga negara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa pada akhir Agustus 2026, ICE telah menahan lebih dari tiga kali jumlah orang yang ditahan sepanjang 2024. Laporan tersebut juga mencatat bahwa tindakan penegakan imigrasi berlangsung di berbagai tempat, termasuk tempat kerja, rumah, jalan, pengadilan, fasilitas kesehatan dan lingkungan pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut menjadi bagian dari konteks global mengenai meningkatnya tekanan terhadap migran. Di berbagai negara, kebijakan pengawasan perbatasan, penahanan, deportasi dan pembatasan akses terhadap suaka terus menjadi bagian dari perdebatan mengenai bagaimana negara mengelola migrasi. Namun, di sisi lain, organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional menekankan bahwa kebijakan migrasi tetap perlu dijalankan dengan memperhatikan hak dasar manusia dan perlindungan terhadap kelompok rentan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak terhadap anak menjadi salah satu dimensi yang penting karena anak sering kali tidak memiliki kendali terhadap keputusan migrasi orang tua maupun status hukum keluarganya. Ketika orang tua ditangkap atau dideportasi, anak dapat menghadapi konsekuensi yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelanggaran atau persoalan imigrasi orang tua tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi komunitas pekerja migran, persoalan ini juga memberikan gambaran mengenai pentingnya memahami status hukum dan hak keluarga sebelum melakukan migrasi. Status pekerjaan, izin tinggal, dokumen imigrasi, hak atas bantuan hukum, serta mekanisme yang dapat digunakan ketika salah satu anggota keluarga menghadapi proses penegakan hukum menjadi informasi yang penting bagi keluarga migran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, laporan HRW juga menunjukkan bahwa keberadaan status hukum yang relatif lebih kuat tidak selalu menghilangkan dampak sosial dari penegakan hukum terhadap anggota keluarga. Anak yang merupakan warga negara Amerika Serikat tetap dapat mengalami konsekuensi ketika orang tua mereka ditahan atau dideportasi. Karena itu, persoalan migrasi memiliki dimensi keluarga dan perlindungan anak yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum imigrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks global, laporan tersebut kembali memperlihatkan bahwa migrasi bukan hanya persoalan perbatasan, dokumen dan status hukum. Mobilitas manusia juga berkaitan dengan keluarga, pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan keberlangsungan kehidupan anak. Ketika kebijakan penegakan imigrasi diperketat, konsekuensinya dapat menjalar kepada anggota keluarga yang tidak menjadi sasaran langsung tindakan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi negara-negara asal pekerja migran, perkembangan di Amerika Serikat juga menjadi pengingat mengenai pentingnya informasi sebelum keberangkatan dan akses bantuan ketika pekerja atau keluarganya menghadapi persoalan hukum di negara tujuan. Perwakilan diplomatik, lembaga pelindungan pekerja migran dan organisasi bantuan hukum memiliki peran dalam memastikan pekerja memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui saluran bantuan yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan Human Rights Watch pada 28 September 2026 pada akhirnya menempatkan pengalaman anak-anak sebagai bagian penting dalam pembahasan kebijakan imigrasi Amerika Serikat. Terlepas dari perdebatan mengenai kebijakan perbatasan dan penegakan hukum, dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa setiap tindakan terhadap orang tua migran dapat membawa konsekuensi langsung terhadap anak, termasuk dalam bentuk perpisahan keluarga, tekanan psikologis, gangguan ekonomi, pendidikan dan akses kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut menjadi bagian dari tantangan global dalam mencari keseimbangan antara kewenangan negara mengatur migrasi dan kewajiban melindungi hak dasar manusia. Bagi keluarga migran, kebijakan imigrasi tidak pernah hanya berbicara tentang orang yang ditangkap atau dideportasi. Di belakang setiap proses tersebut terdapat keluarga dan anak-anak yang ikut menanggung konsekuensinya.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/as-perketat-penangkapan-imigrasi-human-rights-watch-soroti-dampak-berat-terhadap-anak-migran/">AS Perketat Penangkapan Imigrasi, Human Rights Watch Soroti Dampak Berat terhadap Anak Migran</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/as-perketat-penangkapan-imigrasi-human-rights-watch-soroti-dampak-berat-terhadap-anak-migran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQUuGJ5jWlvbAI_eB_PieB4Vd2w1kxmU0CxZ2lFlWWkKZk854RxTLG9genq&#038;s=10" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dua ABK Kakak Beradik Asal Maluku Meninggal Di Perairan Amerika Latin, DPR Desak Pemulangan Jenazah</title>
		<link>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/dua-abk-kakak-beradik-asal-maluku-meninggal-di-perairan-amerika-latin-dpr-desak-pemulangan-jenazah/</link>
					<comments>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/dua-abk-kakak-beradik-asal-maluku-meninggal-di-perairan-amerika-latin-dpr-desak-pemulangan-jenazah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 01:20:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Buminu]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[CPMI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Human Trafficking]]></category>
		<category><![CDATA[KP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[migran]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja migran]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaramigrannusantara.org/?p=6853</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Edi Suriadi...</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/dua-abk-kakak-beradik-asal-maluku-meninggal-di-perairan-amerika-latin-dpr-desak-pemulangan-jenazah/">Dua ABK Kakak Beradik Asal Maluku Meninggal Di Perairan Amerika Latin, DPR Desak Pemulangan Jenazah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAKARTA</strong> — Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Edi Suriadi dan Salman Suriadi, dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Amerika Latin. Keduanya merupakan kakak beradik yang bekerja di kapal ikan asing Fuyang 01 sejak sekitar Januari 2026. Peristiwa tersebut mendorong Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, mendesak pemerintah mengambil langkah terpadu untuk mempercepat pemulangan kedua jenazah ke tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mercy menyampaikan bahwa sejak 22 September 2026 dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak pemerintah. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, serta Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Gabriel Goa. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mempercepat proses pemulangan jenazah sekaligus memastikan hak-hak kedua korban dan keluarga dapat dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua korban dilaporkan meninggal dalam waktu yang berdekatan. Salman Suriadi disebut meninggal pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 waktu setempat ketika kapal berada di perairan Argentina. Keluarga menerima informasi mengenai kematian Salman pada 1 September. Tidak sampai tiga pekan kemudian, Edi Suriadi juga dilaporkan meninggal pada 17 September sekitar pukul 05.00 waktu setempat di kapal yang sama, dengan informasi mengenai kematiannya diterima keluarga pada 18 September.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi yang dihimpun dari keluarga dan sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa kedua korban meninggal karena sakit. Namun, penyebab kematian tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen medis dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mercy meminta agar pemerintah tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan memastikan seluruh informasi berdasarkan dokumen resmi, termasuk kondisi kesehatan korban sebelum dan saat berada di kapal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan berikutnya adalah pemulangan jenazah. Hingga informasi yang disampaikan pada 22 September 2026, kedua jenazah dilaporkan masih berada di atas kapal Fuyang 01. Proses evakuasi menghadapi kendala karena kapal mengalami kesulitan memperoleh akses untuk bersandar di kawasan Amerika Latin. Kondisi tersebut membuat proses pemulangan membutuhkan koordinasi lintas negara dan lintas lembaga, termasuk dengan pihak kapal, otoritas setempat, perwakilan diplomatik Indonesia, serta keluarga korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mercy menilai persoalan tersebut tidak dapat dibebankan kepada keluarga korban. Pemerintah perlu mengambil peran aktif untuk memastikan proses administrasi, komunikasi diplomatik, transportasi jenazah, serta penyelesaian hak-hak korban berjalan secara terpadu. Dalam kasus pekerja yang meninggal ketika menjalankan pekerjaan di luar negeri, keluarga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana seluruh hak almarhum dapat diselesaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pemulangan jenazah, aspek hak dan santunan juga menjadi perhatian. Mercy meminta agar pemerintah memastikan seluruh hak yang menjadi bagian dari hubungan kerja maupun ketentuan pelindungan pekerja dapat ditelusuri dan diserahkan kepada keluarga yang berhak. Pemeriksaan terhadap dokumen kerja, kontrak, kepesertaan jaminan sosial atau asuransi, serta hubungan antara perusahaan pemilik kapal dan pihak yang merekrut kedua ABK menjadi penting untuk memastikan tidak ada hak keluarga yang terabaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini juga memperlihatkan kompleksitas pelindungan ABK Indonesia yang bekerja pada kapal berbendera atau berbasis asing. Ketika kecelakaan, penyakit, kematian, atau persoalan ketenagakerjaan terjadi di tengah laut dan jauh dari wilayah Indonesia, penanganannya tidak hanya menyangkut aspek ketenagakerjaan. Persoalan tersebut dapat melibatkan yurisdiksi negara bendera kapal, negara tempat kapal berlabuh, negara tempat perusahaan berdomisili, negara asal pekerja, serta aturan internasional yang berkaitan dengan pekerjaan di sektor perikanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, penanganan kasus Edi dan Salman perlu dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan jenazah sampai kepada keluarga, tetapi juga menelusuri bagaimana keduanya direkrut, melalui mekanisme apa mereka ditempatkan, siapa perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab, serta apakah seluruh standar keselamatan dan pelindungan pekerja telah dipenuhi selama mereka bekerja di kapal tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan ini menjadi semakin penting karena sektor perikanan laut memiliki karakter pekerjaan yang berbeda dengan pekerjaan migran di darat. Pekerja berada dalam lingkungan kerja yang jauh dari akses langsung terhadap layanan kesehatan, aparat penegak hukum, dan perwakilan negara. Dalam situasi tertentu, keterisolasian tersebut dapat meningkatkan kerentanan pekerja apabila terjadi sakit, kecelakaan, kekerasan, perselisihan upah, atau pelanggaran kontrak kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinasi antara KP2MI dan Kementerian Luar Negeri menjadi bagian penting dalam situasi tersebut. KP2MI memiliki mandat dalam pelindungan pekerja migran, sementara Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri memiliki fungsi diplomatik dan konsuler untuk membantu warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri. Penyelesaian kasus seperti ini membutuhkan keterhubungan kedua fungsi tersebut agar keluarga tidak harus berhadapan sendiri dengan persoalan administratif dan lintas yurisdiksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, kasus dua bersaudara asal Seram Bagian Barat tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem penempatan ABK Indonesia di kapal asing. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai pemberi kerja, kapal, negara operasi, kontrak kerja, upah, asuransi, jaminan sosial, standar keselamatan, serta mekanisme pengaduan telah diketahui pekerja sebelum keberangkatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi keluarga Edi dan Salman, persoalan utama saat ini adalah kepastian kapan kedua jenazah dapat dipulangkan. Bagi pemerintah, kasus ini menjadi ujian terhadap kemampuan sistem pelindungan pekerja Indonesia yang bekerja jauh dari wilayah nasional. Pemulangan jenazah merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus segera ditangani, tetapi penyelesaian hak-hak keluarga dan penelusuran kondisi kerja kedua korban juga tidak boleh berhenti setelah jenazah tiba di tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mercy meminta seluruh pihak bergerak dalam satu koordinasi agar proses pemulangan tidak berlarut-larut. Pemerintah juga diharapkan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada keluarga sehingga mereka memperoleh kepastian mengenai posisi jenazah, proses administrasi, jalur transportasi, serta tahapan penyelesaian hak korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus Edi dan Salman pada akhirnya menunjukkan bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia tidak berhenti pada saat keberangkatan atau penempatan. Ketika seorang pekerja meninggal di wilayah kerja yang jauh dari Indonesia, negara tetap dituntut memastikan martabat korban dihormati, jenazah dapat dipulangkan, keluarga memperoleh haknya, dan setiap informasi mengenai penyebab kematian serta kondisi kerja dapat dipastikan secara transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemulangan kedua jenazah karena itu bukan semata-mata persoalan transportasi dari kapal menuju Maluku. Di baliknya terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa dua warga negara Indonesia yang pergi mencari nafkah di luar negeri dapat kembali kepada keluarganya dengan layak, sementara hak-hak mereka sebagai pekerja dan hak keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan kepastian hukum.</p>
<p>The post <a href="https://suaramigrannusantara.org/2026/09/dua-abk-kakak-beradik-asal-maluku-meninggal-di-perairan-amerika-latin-dpr-desak-pemulangan-jenazah/">Dua ABK Kakak Beradik Asal Maluku Meninggal Di Perairan Amerika Latin, DPR Desak Pemulangan Jenazah</a> appeared first on <a href="https://suaramigrannusantara.org">suaramigrannusantara.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suaramigrannusantara.org/2026/09/dua-abk-kakak-beradik-asal-maluku-meninggal-di-perairan-amerika-latin-dpr-desak-pemulangan-jenazah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://beritabeta.com/storage/img/2026/09/jkl.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
