Suara Migran Nusantara Logo
BERITA

Lawan TPPO Digital: F-Buminu Sarbumusi Desak Penguatan Patroli Siber dan Diplomasi Proaktif

  admin admin · 
Lawan TPPO Digital: F-Buminu Sarbumusi Desak Penguatan Patroli Siber dan Diplomasi Proaktif
Gabung di WhatsApp Channel SMN untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Jakarta – Fenomena warga negara Indonesia yang terjebak jaringan scam online di luar negeri bukan hanya mencerminkan kelemahan individu yang tergiur iming-iming. Lebih dari itu, ini adalah cerminan dari kelemahan sistemik yang harus direspons secara menyeluruh oleh negara. Demikian pandangan Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarbumusi dalam menyikapi maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis kejahatan siber yang menimpa pekerja migran Indonesia.

Menurut F-Buminu Sarbumusi, ada tiga lini pertahanan yang harus diperkuat secara simultan untuk memutus rantai kejahatan ini. Pertama adalah penguatan literasi di tingkat akar rumput. Edukasi tentang bahaya TPPO dan cara mengenali modus rekrutmen palsu harus menjangkau hingga pelosok desa — terutama kantong-kantong PMI seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

“Banyak calon PMI yang terjebak bukan karena bodoh, tetapi karena tidak punya informasi yang cukup. Mereka tidak tahu cara memverifikasi tawaran kerja, tidak tahu hak-hak mereka, dan tidak tahu ke mana harus melapor ketika merasa ada yang mencurigakan,” ungkap perwakilan F-Buminu Sarbumusi.

Lini kedua adalah penguatan patroli siber. F-Buminu Sarbumusi mendesak pemerintah — melalui Kominfo dan Bareskrim Polri — untuk membangun unit khusus pemantauan platform digital yang digunakan sebagai sarana rekrutmen TPPO. Ratusan akun dan grup di berbagai platform terbukti masih beroperasi bebas menawarkan “pekerjaan luar negeri” dengan janji yang tidak masuk akal.

Ketiga — dan ini yang dianggap paling kritis oleh F-Buminu — adalah penguatan diplomasi bilateral. Indonesia perlu secara aktif mendorong perjanjian kerja sama pemberantasan TPPO dengan Kamboja, Myanmar, Thailand, dan negara-negara lain yang menjadi lokasi beroperasinya sindikat. “Kita tidak bisa hanya memulangkan korban tanpa menyentuh akar masalahnya. Selama sindikat bisa beroperasi bebas di negara tujuan, korban baru akan terus berdatangan,” tegas F-Buminu.

Langkah konkret yang sudah diambil pemerintah antara lain: Bareskrim Polri memulangkan 249 WNI dari Kamboja pada Januari 2026, KP2MI mencegah 7.482 keberangkatan ilegal sejak 2025, dan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah menjangkau 669 desa di seluruh Indonesia.

Namun F-Buminu Sarbumusi mengingatkan bahwa langkah-langkah itu belum sebanding dengan skala masalah yang dihadapi. Diperkirakan masih ada puluhan ribu WNI yang terjebak di berbagai lokasi scam center di Asia Tenggara dan menunggu kepulangan.

“Negara harus hadir lebih tegas. Ini bukan lagi masalah yang bisa diselesaikan hanya dengan imbauan atau sosialisasi. Butuh tindakan hukum yang keras terhadap sindikat dan kerja sama internasional yang nyata,” pungkas F-Buminu Sarbumusi.

Buminu Buminu Sarbumusi Buruh migran diplomasi F-Buminu Sarbumusi Kamboja KP2MI patroli siber TPPO
Berita Terkait
Aktivis Desak Keagenan Awak Kapal Wajib Punya Deposito: Jaminan Nyata Bagi Pelaut Migran
BERITA
Aktivis Desak Keagenan Awak Kapal Wajib Punya Deposito: Jaminan Nyata Bagi Pelaut Migran
25 May 2026
Paspor Ditahan Majikan, PMI Terkurung: Pelanggaran yang Masih Terjadi dan Terus Diabaikan
BERITA
Paspor Ditahan Majikan, PMI Terkurung: Pelanggaran yang Masih Terjadi dan Terus Diabaikan
23 May 2026
Dari Laut ke Geneva: Bagaimana ILO 188 Mengubah Nasib Jutaan Pelaut Ikan Indonesia
BERITA
Dari Laut ke Geneva: Bagaimana ILO 188 Mengubah Nasib Jutaan Pelaut Ikan Indonesia
22 May 2026