Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran, Wamen P2MI Tegaskan Keselamatan PMI Jadi Prioritas
Jakarta — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam memfasilitasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), dari Iran yang tengah dilanda peningkatan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (11/3), Christina menilai upaya evakuasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI di luar negeri, termasuk pekerja migran.
“Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah. Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI yang telah memfasilitasi pemulangan WNI dari Iran,” ujar Christina.
Situasi keamanan di kawasan meningkat menyusul ketegangan dan serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah mitigasi dengan mengevakuasi WNI dari wilayah terdampak.
Evakuasi dilakukan bertahap
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 32 WNI dijadwalkan dievakuasi dari Iran dalam dua tahap. Mereka terdiri atas:
- 10 pekerja profesional
- 1 pengajar atau jurnalis
- 14 pelajar atau mahasiswa
- 2 pekerja migran Indonesia
- 5 wisatawan
Dua PMI yang berhasil dipulangkan adalah Ali Husein dan Tetap Segar, keduanya berasal dari Jawa Barat dan bekerja di sektor manufaktur. Mereka telah tiba di Indonesia pada 10 Maret 2026.
Christina menjelaskan bahwa kedua pekerja migran tersebut sebelumnya juga pernah dievakuasi dari wilayah konflik pada tahun lalu.
Tiba melalui Azerbaijan
Menurut rilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, proses evakuasi dilakukan melalui jalur transit di Azerbaijan.
Sebanyak 22 WNI pada tahap pertama telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/3) setelah menempuh perjalanan dari kota Baku.
Sementara 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada tahap kedua pada Rabu.
Iran bukan negara penempatan PMI
Christina menegaskan bahwa Iran bukan merupakan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah tersebut.
“Meski Iran bukan negara penempatan resmi PMI, pemerintah tetap hadir untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan pelindungan, terutama dalam situasi darurat seperti konflik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk memantau perkembangan situasi.
Ratusan WNI masih berada di Iran
Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran, saat ini tercatat sekitar 329 WNI masih berada di Iran. Mayoritas merupakan pelajar dan mahasiswa yang tinggal di kota Qom, sementara sisanya adalah pekerja serta ekspatriat.
Pemerintah memastikan pemantauan terhadap kondisi mereka terus dilakukan guna menjamin keamanan WNI di tengah situasi geopolitik yang belum stabil di kawasan Timur Tengah.